Ramadhan 2023

Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad

Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad

Editor: Nur Pratama
YouTube/Ustadz Abdul Somad Official
Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan 

Zakat fitrah, kata UAS, wajib dibayar bagi semua umat muslim.

Tak terkecuali baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Bagi seorang suami atau kepala keluarga, maka ia juga harus menanggung zakat fitrah untuk dirinya, istri dan juga anak-anaknya.

"Kalau ibunya ayahnya serumah dengannya, dia (orang tua) tidak mampu, maka dia ( suami) juga ikut membayarnya," terangnya.

"Nah sekarang, gaji istri besar, suami gajinya pas-pasan. Bagaimana?" lanjut UAS menjelaskan kondisi.


Jika demikian, kata UAS, maka istri bisa memberikan uangnya pada suaminya.

Lalu kemudian uang tersebut digunakan oleh suami untuk membayar zakat fitrah.

"Istri memberikan uangnya pada suami, nanti suami bayar zakat fitrah," kata UAS.

UAS menambahkan, uang yang diberi istri pada suaminya untuk membayar zakat fitrah itu bisa berupa pinjaman, hadiah, sedekah ataupun hibah.

Sementara yang membayar zakat fitrah tetap dilakukan oleh suami untuk dirinya, istri maupun anak-anaknya.

"Jadi dia berikan (uangnya). Nanti suaminya memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin,"

"Ini zakat fitrah saya, ini zakat fitrah istri saya, ini zakat fitrah anak saya," pungkas UAS.

Waktu wajib bayar zakat fitrah

Lalu kapan zakat fitrah mulai dibayarkan?

Terkait hal ini, juga sudah pernah dijelaskan Ustad Abdul Somad.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved