Berita Nasional Terkini

Buruan Cek Rekening, THR PNS 2023 Sudah Cair, Simak Besaran yang Diterima oleh ASN hingga Pensiunan

Pemerintah mulai Selasa (4/3/2023) telah resmi mencairkan THR Idul Fitri 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang rupiah. Pemerintah mulai Selasa (4/3/2023) telah resmi mencairkan THR Idul Fitri 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN). 

- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat negara.

Mengutip Kompas.com, selain lima kategori di atas, ASN juga termasuk:

Wakil menteri

Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi

Pimpinan dan Anggota DPRD

Hakim ad hoc

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas ketua/kepala, wakul ketua/wakil kepala, sekretaris, dan/atau anggota

Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah yang terdiri atas dewan pengawas dan pejabat pengelola

Pimpinan lembaga penyiaran publik

Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, wakil menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas

Pegawai Non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved