Berita Nasional Terkini

Gestur Mario Dandy Saat Tahu Ayahnya, Rafael Alun Kini Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Reaksi Mario Dandy saat tahu ayahnya, Rafael Alun kini jadi tersangka dan ditahan oleh KPK.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Rafael Alun dan Mario Dandy. Reaksi Mario Dandy saat tahu ayahnya, Rafael Alun kini jadi tersangka dan ditahan oleh KPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Reaksi Mario Dandy saat tahu ayahnya, Rafael Alun kini jadi tersangka dan ditahan oleh KPK.

Ya, Rafael Alun kini menyusul status anaknya, Mario Dandy menjadi tersangka.

Keduanya kini sama-sama memakai rompi orange tahanan saat muncul ke publik.

Seperti diketahui, Mario Dandy menjadi tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David.

Baca juga: Saraf-sarafnya Putus Akibat Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Kemungkinan Tak Bisa Sekolah Lagi

Sementara ayahnya, ditangkap usai ulah arogan sang anak yang ternyata berbuntut panjang.

Lantas seperti apa reaksi Mario Dandy saat mengetahui ayahnya, Rafael Alun menyusul statusnya menjadi tersangka juga?

Sejumlah awak media sempat menanyakan kepada Mario Dandy perihal ayahnya yang jadi tersangka dan ditahan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Mario Dandy pun terlihat terkejut dan terdiam seribu bahasa.

Dia lalu merespons dengan anggukan kepala.

Dalam tayangan Kompas TV, Mario Dandy Satrio bersama Shane Lukas dihadirkan menjadi saksi pada persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).

Saat hendak digiring ke dalam ruangan, sejumlah awak media melemparkan pertanyaan terkait penetapan status tersangka pada ayahnya Rafael.

Berbaju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.

Baca juga: Jonathan Latumahina Tegaskan Tangisan Palsu Ibu Mario Dandy: Orang-orang Dzolim Itu

Diketahui, Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belalang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa per di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023), mengutip BangkaPos.com dengan judul Reaksi Mario Dandy Saat Tahu Ayahnya, Rafael Alun Jadi Tersangka dan Kini Ditahan.

Mario Dandy Vs Shane Lukas

Mario Dandy Satriyo (20) terlihat memakai sepatu merek Nike saat proses rekonstruksi kasus penganiayaan David (17) di Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Mario Dandy Satriyo (20) terlihat memakai sepatu merek Nike saat proses rekonstruksi kasus penganiayaan David (17) di Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (TRIBUNNEWS.com/Jeprima)

Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) telah menjadi saksi dalam sidang perkara penganiayaan atas terdakwa AG (15).

Secara terpisah, mereka memberikan keterangan dalam persidangan tertutup hari ini, Selasa (4/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut penasihat hukum Shane Lukas, terdapat beberapa perbedaan keterangan dengan Mario Dandy.

Perbedaan pertama, keterangan mengenai ucapan "Enak ya main bola!"

"Versinya si Mario, itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh hakim, itu adalah omongannya dari Mario," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Kemudian keduanya juga menyampaikan keterangan berbeda mengenai ucapan "Freekick!"

"Mario mengatakan itu adalah si Shane yang dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," kata Happy.

Selain beda keterangan, Happy juga menyampaikan penyesalan Shane di hadapan Majelis Hakim.

Penyesalan itu tercermin dari upaya kliennya menghentikan perbuatan Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan David Ozora (17).

Baca juga: Blak-blakan! Rafael Alun Bongkar Karakter Asli Mario Dandy yang Aniaya D, Minta Sang Anak Bertaubat

Bahkan air mata sempat mengalir di wajah Shane saat mengungkapkan penyesalan di persidangan.

"Dia menyesal dan dia si Shane ini menangis. Dia kan maksud sudah ada detik-detik menghalau atau menit terakhir itu Shane menghalau Mario supaya jangan melakukan tindakan lagi," katanya.

Sebagai informasi, Mario dan Shane merupakan dua dari 19 saksi yang dihadirkan pihak JPU dalam perkara penganiayaan atas terdakwa AG.

Sementara lima saksi lainnya telah diperiksa kemarin, Senin (3/4/2023). Mereka ialah Jonathan Latumahina sebagai ayahanda David dan Rustam Hatala sebagai paman David.

Kemudian ada pula saksi berinisial N, R, dan RJ yang melerai penganiayaan oleh Mario Dandy dkk.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved