Berita Samarinda Terkini

Penertiban Kawasan Tepian Samarinda, PKL Tidak Terima

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI/Polri Kota Samarinda lakukan satuan tugas terkait penertiban

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Satuan tugas Satpol PP Samarinda bersama Dishub Samarinda dan TNI/Polri terkait giat penertiban parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Tepian Kota Samarinda pada Selasa (4/4/2023) malam. Salah satu PKL, Marinda, sebut tidak terima dengan adanya penertiban tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sesuai dengan instruksi Wali Kota Samarinda melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, tidak ada yang diperbolehkan berjualan di sepanjang trotoar dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Yaitu lokasi di sepanjang kawasan Tepian, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI/Polri Kota Samarinda lakukan satuan tugas terkait penertiban parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Tepian Kota Samarinda pada Selasa (4/4/2023) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Kota Samarinda, Didi Zulyani, mengatakan bahwa adanya PKL di kawasan segmen tersebut berkaitan dengan ketertiban parkir.

Baca juga: Diduga Janin Lengkap dengan Ari-Arinya Ditemukan di Tepian Mahakam Depan Korem 091/ASN Samarinda

“PKL memang terkait dengan parkir. Adanya PKL ini otomatis memancing kendaraan untuk parkir. Sebenarnya kondisi di depan Kantor Gubernur ini kan tidak boleh ada yg berjualan dan parkir,” ujar Didi.

Ia mengatakan bahwa permasalahan terkait parkir di sepanjang kawasan Tepian kerap kali terjadi.

“Saya mantau juga di sini sering parkir, semakin malam malah semakin ramai. Ini menjadi atensi kami juga. Ternyata kenapa bisa sampai parkir penuh, ternyata ada PKL,” paparnya.

Kepala Satpol PP Samarinda, Darham, menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan agar mensterilkan segmen terkait perencanaan revitalisasi Tepian.

Baca juga: Asik Pesta Miras di Tepian Sungai Mahakam Tenggarong, 8 Remaja Diciduk Polres Kukar

“Ini kan sudah jelas dilarang, karena mau disterilkan sebelum dibangun kembali rencana untuk RTH dan mau dibagusin untuk pedestrian,” jelas Darham.

Satgas (Satuan Tugas) ini dilakukan dengan mengamankan barang dagangan PKL.

“Kami tegas lakukan penertiban dengan penyitaan barang dagangan, kemudian kami arahkan ke pengadilan, sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

“Dari kemarin sudah diberi peringatan, tapi penertiban malam ini kita dapat perlawanan dari PKL,” tambah Darham.

salah satu pkl tertibkan
Satuan tugas Satpol PP Samarinda bersama Dishub Samarinda dan TNI/Polri terkait giat penertiban parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Tepian Kota Samarinda pada Selasa (4/4/2023) malam. Salah satu PKL, Marinda, sebut tidak terima dengan adanya penertiban tersebut.

Nantinya para PKL akan diarahkan lebih lanjut dan akan diberi penjelasan.

“Kami mengharapkan mereka datang ke kantor, kami berikan arahan dan penjelasan kalau ini memang harus di sterilkan,” paparnya.

Para PKL yang tidak terima dengan penertiban tersebut sempat melakukan perlawanan kepada para petugas.

“Tuntutan kami biarkanlah kami jualan di sini, hargailah kami,” ujar Marinda salah satu PKL yang tidak terima. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved