Berita Paser Terkini

Satpol PP Paser Razia Sejumlah THM dan Sita Puluhan Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser melakukan Razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser saat melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (4/4/2023) malam. 

Sementara untuk pemandu lagu, Satpol PP Paser hanya memberikan himbauan dan meminta selama bulan Ramadan untuk tidak lagi bekerja karena kafe tempat mereka dipastikan ditutup.

"Kami suruh pulang ke daerahnya masing-masing maupun kerumahnya, serta kami meminta agar mereka mencari pekerjaan yang lain," bebernya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser saat melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (4/4/2023) malam.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser saat melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (4/4/2023) malam. (TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

Saat disinggung mengenai apa ada rencana untuk mengumpulkan para pemilik kafe maupun tempat karoke, Fadly mengaku belum bisa memastikan terkait hal tersebut.

"Kalau dikumpulkan belum pasti, namun mungkin tahun depan kita akan lebih tertib lagi dengan memanggil pemilik THM, kafe maupun tempat karaoke dengan menegaskan bahwa tiap bulan Ramadan agar tidak beraktivitas," tutupnya.

Sekedar diketahui, selain melakukan razia di seputaran Ibukota Tanah Grogot, tak menutup kemungkinan Satpol PP Paser akan melakukan giat serupa di kecamatan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved