Berita Nasional Terkini

Reaksi Mario Dandy Saat Tahu Rafael Alun Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Reaksi Mario Dandy Satriyo saat tahu ayahnya, Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Rafael Alun dan Mario Dandy - Reaksi Mario Dandy Satriyo saat tahu ayahnya, Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNKALTIM.CO - Reaksi Mario Dandy Satriyo saat tahu ayahnya, Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bermula dari ulahnya menganiaya David Ozora, tingkah Mario Dandy yang kerap pamer kekayaan akhirnya menyeret sang ayah, Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo kini ditahan KPK karena kasus dugaan gratifikasi.

Rafael Alun juga ditahan selama 20 hari ke depan, selama proses penyidikan berlangsung.

Lantas bagaimana reaksi Mario Dandy?

Baca juga: Saraf-sarafnya Putus Akibat Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Kemungkinan Tak Bisa Sekolah Lagi

Tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo kini tak bisa lagi pamer kesombongan.

Dulu ia meyakini jika semua masalahnya bisa dibereskan sang ayah, seperti yang pernah diungkapkan temannya, Shane.

Kini, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo saat ini pun telah jadi tersangka gratifikasi dan ditahan KPK.

Sejumlah awak media sempat menanyakan kepada Mario Dandy perihal ayahnya yang jadi tersangka dan ditahan.

Mario Dandy pun terlihat terkejut dan terdiam seribu bahasa.

Dia lalu merespons dengan anggukan kepala.

Dalam tayangan Kompas TV, Mario Dandy Satrio bersama Shane Lukas dihadirkan menjadi saksi pada persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).

Saat hendak digiring ke dalam ruangan, sejumlah awak media melemparkan pertanyaan terkait penetapan status tersangka pada ayahnya Rafael.

Berbaju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.

Diketahui, Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved