Berita DPRD Kalimantan Timur
Sekretariat dan DPRD Kaltim Sinkronisasi Rencana Kerja 2024, Evaluasi Kapasitas Berbasis Kinerja
Tim Renja bersama Sekretariat DPRD Kaltim membahas fnalisasi dokumen renja DPRD, sinkronisasi renja DPRD dengan renja Sekretariat DPRD.
Dengan demikian, harus ada beberapa perubahan, perbaikan dan pola baru.
Baca juga: Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Sampaikan Klarifikasi Terkait Melegalkan Tambang Ilegal
Misalnya pada kegiatan reses, desiminasi rancangan perda, dan kunjungan dapil dalam rangka untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan.
"Nah, ini semua kan perlu perencanaan yang matang, dan juga tentu harus ada backup pembiayaan dalam rangka peningkatan optimalisasi peran dan fungsi DPR itu sebetulnya Intinya. Karena kita menggunakan sistem anggaran kinerja, maka semua basisnya kinerja. Tidak bisa menganggarkan sesuatu tanpa ada resening basis kerjanya begitu,” terang Rusman.
"Karena kan, sekretariat mempunyai fungi memfasilitasi tugas DPRD, maka itu sekretariat juga mempunyai tugas memperlancar tiga fungsi utama DPR, yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsai legislasi," pungkas Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim ini. (adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.