Breaking News

Ramadhan 2023

Akhirnya THR 2023 Cair, Cek Daftar ASN Penerima THR Lebaran 2023 dan Besaran THR PNS 2023

Akhirnya tunjangan hari raya alias THR 2023 cair. Cek daftar ASN penerima THR Lebaran 2023 dan besaran THR PNS 2023.

Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi - Akhirnya tunjangan hari raya alias THR 2023 cair. Cek daftar ASN penerima THR Lebaran 2023 dan besaran THR PNS 2023. 

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Daftar ASN penerima THR Lebaran 2023

Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023.

Pada Pasal 3 ayat (1) PP itu disebutkan, bahwa ASN yang berhak menerima THR yaitu:

- Pegawai negeri sipil ( PNS) dan calon PNS

- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat negara.

Baca juga: THR untuk ASN Berau Mulai Diproses untuk Tingkatkan Roda Ekonomi

Mengutip Kompas.com, selain lima kategori di atas, ASN juga termasuk:

Wakil menteri

Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi

Pimpinan dan Anggota DPRD

Hakim ad hoc

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved