Ramadhan 2023
Akhirnya THR 2023 Cair, Cek Daftar ASN Penerima THR Lebaran 2023 dan Besaran THR PNS 2023
Akhirnya tunjangan hari raya alias THR 2023 cair. Cek daftar ASN penerima THR Lebaran 2023 dan besaran THR PNS 2023.
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Daftar ASN penerima THR Lebaran 2023
Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023.
Pada Pasal 3 ayat (1) PP itu disebutkan, bahwa ASN yang berhak menerima THR yaitu:
- Pegawai negeri sipil ( PNS) dan calon PNS
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara.
Baca juga: THR untuk ASN Berau Mulai Diproses untuk Tingkatkan Roda Ekonomi
Mengutip Kompas.com, selain lima kategori di atas, ASN juga termasuk:
Wakil menteri
Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Pimpinan dan Anggota DPRD
Hakim ad hoc
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.