Ramadhan 2023

Hukum Puasa Ramadhan tapi Belum Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri, Ini Penjelasan Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan soal hukum puasa seseorang tapi belum mandi junub usai 'bercinta' hingga lewat waktu subuh.

Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram @buyayahya_aljabah
Buya Yahya: Simak hukum puasa Ramadhan tapi belum mandi junub usai berhubungan suami-istri, ini penjelasan Buya Yahya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak hukum puasa Ramadhan tapi belum mandi junub usai berhubungan suami-istri, ini penjelasan Buya Yahya.

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan soal hukum puasa seseorang tapi belum mandi junub usai 'bercinta' hingga lewat waktu subuh.

Tak hanya selesai haid, mandi junub atau mandi besar juga lazim dilakukan setelah pasangan suami istri atau pasutri melakukan hubungan intim yang dikategorikan sebagai hadas besar.

Mandi wajib merupakan hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadhan.

Lantas bagaimana hukum puasa seseorang jika belum mandi junub usai ' bercinta' di malam Ramadhan kemudian tertidur pulas hingga masuk waktu subuh dalam kondisi masih junub?

Baca juga: Niatkan Berbagi di Bulan Ramadhan Manager Borneo FC Jual Tiket Lebih Murah

Dengan kondisi seperti itu, apakah masih bisa melanjutkan untuk puasa dan bagaimana shalat subuhnya?

Pasangan suami istri mungkin banyak yang mempertanyakan mengenai seputar mandi junub ini.

Mereka banyak bertanya apakah mandi junub sehabis adzan Subuh apakah masih sah status puasanya?

Hal ini karena keduanya sebelumnya telah melaksanakan Sunnah hubungan suami istri lalu tertidur dan bangun setelah adzan Subuh.

Terkait hal ini, pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Awalnya Buya Yahya mendapati pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh.

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," demikian bunyi pertanyaan tersebut.

Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.

"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Jumat (7/4/2023).

Hanya saja, meski diperbolehkan dan tak membatalkan puasa, namun ada baiknya untuk tetap memperhatikan kebersihan dan kesucian dengan mandi sebelum salat subuh.

Baca juga: Bacaan Doa Agar Diberikan Allah SWT Rezeki dari Arah yang Tidak Disangka-sangka di Bulan Ramadhan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved