Senin, 1 Juni 2026

Berita Pemkab Berau

PKL Eks Dermaga Sanggam Pindah Tempat, Pedagang: Alhamdulillah, Terima Kasih Ibu Bupati

PKL yang berjualan di area parkir Dermaga Sanggam direlokasi ke eks gedung workshop BPBD di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
Prokopim Berau
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat meninjau lokasi baru untuk PKL di eks gedung workshop BPBD di Jalan Pemuda Tanjung Redeb, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di area parkir Dermaga Sanggam, Jalan Milono, Tanjung Redeb, kini mendapatkan lokasi baru di eks gedung workshop BPBD di Jalan Pemuda.

Lokasi baru ini seiring dengan kebijakan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, untuk membantu para PKL agar tetap bisa berjualan.

Meskipun tidak seluas area di Dermaga Sanggam, lokasi baru jauh ini lebih representatif.

Baca juga: Bupati Berau Pimpin Musrenbang RKPD, Rumuskan Penajaman Prioritas Pembangunan 2024

Terlebih ada bangunan yang bisa dimanfaatkan, lengkap dengan mushollah dan fasilitas toilet.

Ada 10 pedagang dengan berbagai jenis kuliner berjualan di lokasi ini.

“Alhamdulillah, ada tempat baru. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepada ibu bupati yang memfasilitasi kami,” ungkap Koordinator Pedagang kepada bupati yang meninjau lokasi, Bajul, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, Bupati Sri Juniarsih Mas, berharap para pedagang dapat memanfaatkan eks workshop BPBD untuk berjualan selama tempat tersebut belum dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Berau.

Baca juga: Bantuan Keuangan untuk Berau Hampir Rp 300 M, Bupati Bahas Infrastruktur Bersama DPRD Kaltim

Ia meminta agar fasilitas bangunan ini tetap dijaga, terutama kebersihannya supaya memberikan kenyamanan kepada pedagang dan pembeli, dan memastikan aset milik pemerintah daerah ini tetap terjaga dengan baik.

“Jaga dan manfaatkan fasilitas ini dengan baik. Kami berharap ini membantu para pedagang,” ucapnya.

Sebelumnya Pemkab Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag), telah melakukan pertemuan bersama para pedagang dan membuat kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian bersama terkait, pemanfaatan tempat dan jam operasional selama menempati eks workshop BPBD di Jalan Pemuda Tanjung Redeb. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved