Berita Nasional Terkini
Cek Jadwal Sidang Putusan AG, Apakah Tangisan Pacar Mario Dandy Bisa Pengaruhi Vonis Hakim?
Cek jadwal sidang putusan AG. Apakah tangisan pacar Mario Dandy pengaruhi vonis hakim.
Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
Harapan Kubu David Ozora
Pihak David Ozora berharap hakim putuskan hukuman kepada mantan kekasih Mario Dandy, AGH (15) dengan pidana penjara selama 6 tahun.
Harapan vonis terkait kasus penganiayaan dalam kasus Mario Dandy itu disampaikan kuasa hukum David.
Sebagaimana diketahui bahwa sidang putusan tersebut direncanakan digelar pada awal pekan depan.
Menjelang vonis tersebut, kubu David Ozora berharap agar AGH dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan 4 tahun penjara.
Alasannya, ancaman maksimal dari pasal yang menjerat AGH, Pasal 355 Ayat (1) KUHP yaitu 12 tahun.
Kemudian mengingat usia AGH yang masih anak-anak, maka dia dapat dijatuhi hukuman setengah dari ancaman maksimal, yaitu 6 tahun penjara.
"Dalam penerapan Pasal 355 Ayat (1) juncto 55 KUHP kami tak melihat ada pengurangan selain dari 12 tahun yang dikurangi setengah, sehingga kami berharap nanti putusan Majelis Hakim akan berikan vonis yang sangat maksimal, di atas dari tuntutan JPU," ujar penasihat hukum David, Mellisa Anggraini pada Kamis (6/4/2023).
Harapan itu juga disampaikan lantaran tim penasihat hukum AGH dianggap memberikan pleidoi atau pembelaan yang rapuh.
Baca juga: Kabar Terbaru AG Eks Pacar Mario Dandy yang Aniaya D: Dituntut 4 Tahun, Keluarga David Buka Suara
Menurut Melisa, pleidoi yang dilayangkan kubu AGH tak mampu membantak fakta-fakta yang telah disampaikan jaksa penuntut umum.
"Pleidoinya penasihat hukum AGH tuh cukup rapuh dan tak kuat, tak mampu membuktikan terkait analisa yuridis maupun analisa fakta yang mampu membantah fakta-fakta atau kesimpulan yang telah disampaikan oleh JPU," katanya.
Kemudian Mellisa juga menyoroti penasihat hukum AGH yang meminta kliennya dibebaskan.
Permohonan itu disebut Mellisa tidak masuk akal. Sebab, perbuatan yang dilakukan AGH bersama Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) telah menyebabkan David luka berat.
"Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas, mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," katanya.
Sementara terkait usia AGH yang masih belia dan memiliki masa depan yang panjang, Mellisa pun membandingkan dengan kliennya yang juga anak-anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.