Berita Nasional Terkini

Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda Dicegah Keluar Negeri, KPK: Pencegahan sampai 5 Oktober 2023

Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda dicegah keluar negeri, KPK: Pencegahan sampai 5 Oktober 2023.

|
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda dicegah keluar negeri, KPK: Pencegahan sampai 5 Oktober 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda dicegah keluar negeri, KPK: Pencegahan sampai 5 Oktober 2023.

Ikut terseret dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Dito Mahendra kini dicegah berpergian keluar negeri.

Kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini dicegah keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam bulan.

Baca juga: Dito Mahendra Itu Siapa? Pacar Nindy Ayunda, Cucu Jenderal, hingga Pernah Penjarakan Nikita Mirzani

Permintaan cegah ini sudah disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) beberapa hari lalu.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh mengatakan, Dito Mahendra dicegah sejak Rabu, 5 April 2023 hingga Kamis, 5 Oktober 2023.

"Masa pencegahan 05 April 2023 sampai dengan 05 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," kata Nur Saleh kepada Tribunnews.com, Sabtu (8/4/2023).

Nama Dito Mahendra mencuat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

Dito sudah tiga tiga kali dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi.

Pada panggilan terakhir, Kamis (6/4/2023), Dito Mahendra kembali mangkir.

Baca juga: Fakta-fakta Dito Mahendra: Punya 15 Senpi, Penjarakan Nikita Mirzani Tapi Mangkir Panggilan KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dito Mahendra meminta tim penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya.

"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Ali.

Rumah Dito Mahendra Digeledah, KPK Temukan Senpi

Pada Senin (13/3/2023), tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Dito di Jakarta Selatan.

KPK menemukan dan mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Seperti lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.

KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved