PPPK 2022

Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Simak Dokumen yang Harus Dipersiapkan jika Lolos

Simak daftar dokumen yang harus dipersiapkan jika Anda lolos seleksi PPPK guru 2022.

Editor: Diah Anggraeni
GRAFIS TRIBUNKALTIM.CO
Simak daftar dokumen yang harus dipersiapkan jika Anda lolos seleksi PPPK guru 2022. 

Dokumen tersebut akan diunggah bersamaan dengan DRH yang telah diisi oleh para pelamar PPPK Guru 2022 yang lolos.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2022, Peserta Lolos Tes Wajib Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis PPPK

Simak daftar dokumen yang harus dipersiapkan jika Anda lolos seleksi PPPK guru 2022 berikut:

- Surat Pernyataan 5 Poin

- SKCK yang masih berlaku

- Surat lamaran CASN

- Bukti pengalaman kerja dengan legalisir

- Surat keterangan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter

- Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah

- Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN

- Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.

- Berkas tersebut nantinya akan diunggah melalui akun resmi Kemendikbud di akun SSCASN atau Akun gurupppk.kemdikbud.go.id.

Sebelum mengunggah dokumen tersebut, para pelamar terlebih dahulu mengisi DRH.

Baca juga: Berita PPPK Kemenag 2022! Simak Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

Berikut Tata Cara Mengisi DRH

Melansir dari Kontan.co.id berikut cara mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK 2022.

1. Log in ke akun SSCASN

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved