Mata Lokal Memilih

Pemkab Kukar Siap Bersinergi KPU untuk Pemilu Serentak 2024

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara siap bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, untuk menyiapkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu)2024

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat menghadiri rapat pleno DPS.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara siap bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, untuk menyiapkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. 

Hal ini disampaikan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat.

Ia menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kukar belum lama ini.

Taufik mengatakan rekap DPS merupakan tahapan yang harus dilalui untuk Pemilu 2024, sebagaimana aturan yang berlaku

Baca juga: KPU Kukar Tetapkan 546.896 Orang Masuk DPS Pemilu 2024

Baca juga: KPU Kukar Ungkap Perubahan Dapil di Pemilihan Legislatif 2024

DPS merupakan hasil proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lapangan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara berjenjang, hingga tingkat KPU.

Sehingga data yang direkapitulasi dapat terverifikasi dengan baik, supaya status calon pemilih benar-benar diketahui.

“Apakah pemilih baru, apakah dihapus sebagai pemilih, apakah pemilih yang ada dinyatakan memenuhi syarat, ataukah terdapat perbaikan pada pemilih,” ucapnya. 

Selanjutnya, KPU kabupaten/kota melalui mekanisme rapat pleno terbuka mengumumkan kepada publik mengenai DPS yang ditetapkan.

DPS yang telah ditetapkan ini akan menjadi data rujukan pemilih untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

Baca juga: KPU Kukar Temukan 2.200 Warga Meninggal Dunia Masuk Daftar Pemilih

Adapun, kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, jajaran KPU Kukar, Bawaslu Kukar.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Disdukcapil Kukar, ketua Panitia Pemilih Kecamatan se-Kukar, dan perwakilan parpol peserta Pemilu 2024. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved