Senin, 27 April 2026

Berita Samarinda Terkini

4 Bungkus Nasi Pecel Campur Ganja, Gagal Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungannya

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/Lapas Narkotika Samarinda
Sebanyak 4 bungkus nasi pecel bercampur 13,91 gram ganja bersama terduga pelaku yang digagal selundupkan oleh petugas Lapas Narkotika Samarinda, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungannya, Senin (10/4/2023).

Kali ini terduga pelaku mencoba menyelundupkan narkotika jenis ganja menggunakan nasi pecel.

Dimana untuk mengelabui petugas, terduga pelaku mencampurkan daun ganja itu dengan sayuran lalapan yang ada.

"Ada 4 bungkus nasi pecel. Total ganjanya itu 13,91 gram," beber Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: 42 Tersangka Pengedar Barang Haram Dibekuk, Ada Jaringan Gunung Bugis Balikpapan

Ia menjelaskan kronologis pengungkapan itu. Pada jam besuk siang, seorang pria berinisial A (28) datang mengantarkan makanan untuk salah seorang warga binaan Lapas Narkotika.

Seperti biasa dalam SOPnya makanan itu harus diperiksa secara saksama.

13 gram ganja smd
Sebanyak 4 bungkus nasi pecel bercampur 13,91 gram ganja bersama terduga pelaku yang digagal selundupkan oleh petugas Lapas Narkotika Samarinda, Selasa (11/4/2023).

Tentunya sesuai prosedur untuk memastikan makanan tetap steril dan layak konsumsi.

Di tengah pemeriksaan petugas melihat gumpalan daun kering tak wajar di antara sayuran pelengkap lainnya.

Baca juga: Polisi Sita Ratusan Poket Barang Haram Milik Pria di Kukar Saat Ramadhan

Merasa janggal petugas akhirnya melakukan pemeriksaan menggunakan alat khusus dan terungkaplah bahwa gumpalan daun kering itu merupakan ganja.

"Makanan itu ditujukan kepada salah satu warga binaan kami dengab inisial MF," bebernya.

Atas temuan itu pengunjung dan empat bungkusan makanannya langsung diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda guna proses lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved