PPPK 2022
Inilah Dokumen yang Harus Dipersiapkan Jika Lolos Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Tata Cara Mengisi DRH
Inilah dokumen yang harus dipersiapkan jika lolos seleksi PPPK Guru 2022. Cek tata cara mengisi DRH.
Setelah pengumuman PPPK Guru 2022 keluar, bagi pelamar yang dinyatakan lulus akan segera mengurus pemberkasan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena, hasil seleksi yang diumumkan pada pengumuman pasca sanggah tersebut merupakan pengumuman final kelulusan sebagai ASN bagi para pelamar PPPK Guru 2022.
Sehingga bagi Anda yang dinyatakan lulus pada pengumuman pasca sanggah yang akan diumumkan pada 9 hingga 10 April 2023 dinyatakan lolos menjadi ASN.
Kemudian mereka akan mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan juga mengunggah beberapa dokumen penting untuk pemberkasan ASN.
Penting diketahui, bagi Anda yang dinyatakan lolos dapat segera mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan pada tahapan selanjutnya.
Dokumen tersebut akan diunggah bersamaan dengan DRH yang telah diisi oleh para pelamar PPPK Guru 2022 yang lolos.
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2022, Peserta Lolos Tes Wajib Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis PPPK
Simak daftar dokumen yang harus dipersiapkan jika Anda lolos seleksi PPPK guru 2022 berikut:
- Surat Pernyataan 5 Poin
- SKCK yang masih berlaku
- Surat lamaran CASN
- Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
- Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
- Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
- Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.