Berita Nasional Terkini

Dito Mahendra Kini Diburu Polisi, Kabareskrim Perintahkan Polisi Tangkap Kekasih Nindy Ayunda

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dito Mahendra terkait keterlibatan Dito dalam kepemilikan senpi

wartakotalive.com, Arie Pujie Waluyo, kompas.com
Sosok Dito Mahendra, pengusaha kaya yang diduga terlibat TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi, punya 15 senpi. Kini Kabareskrim perintahkan kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini untuk ditangkap. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Terbaru kasus Dito Mahendra, pengusaha kaya ini kini dicari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentara, dan polisi.

Bahkan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dito Mahendra terkait keterlibatan Dito dalam kepemilikan senjata api ilegal.

Komjen Agus Andrianto mengaku sudah menyampaikan perintah itu kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani.

Baca juga: Terbaru! Dito Mahendra Dicegah Pergi ke Luar Negeri hingga KPK Ancam Jemput Paksa Pacar Nindy Ayunda

Kasus ini berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor Dito di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan 15 pucuk senjata api yang sembilan di antaranya tidak berizin alias ilegal.

Adapun 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra adalah sebagai berikut:

- 8 senjata api laras panjang

- 5 pistol berjenis Glock

- 1 pistol S & W

- 1 pistol Kimber Micro

Penggeledahan KPK di rumah Dito Mahendra, terkait dengan dugaan keterlibatan kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dito Mahendra kini dicari polisi, tentara, dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga Kamis (6/4/2023), Dito Mahendra telah tiga kali dpanggil KPK terkait kasus TPPU yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Sosok Dito Mahendra juga bukan orang sembarangan.

Namanya makin terkenal setelah ia 'menjebloskan' Nikita Mirzani ke penjara di Banten karena kasus pencemaran nama baik.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved