Minggu, 12 April 2026

Berita Pemkab Berau

OPD Berau Diajak Tingkatkan Belanja Produk Dalam Negeri

Bupati Berau Sri Juniarsih mengikuti rapat koordinasi P3DN dan Produk UMK dan Koperasi pada pengadaan barang/jasa pemerintah dengan Kemendagri.

Editor: Diah Anggraeni
Muhammad Riduan
Bupati Berau Sri Juniarsih mengikuti rapat koordinasi P3DN dan Produk UMK dan Koperasi pada pengadaan barang/jasa pemerintah dengan Kemendagri secara virtual dari Ruang Telecoference Diskominfo, Selasa (12/4/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Berau Sri Juniarsih mengikuti rapat koordinasi "Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi" pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual.

Ia berkomitmen melakukan P3DN dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, yakni semua provinsi, kabupaten/kota diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri.

Ini dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat mencintai produk dalam negeri, terutama kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi.

Baca juga: Berkah Berzakat Jadi Inspirasi, Bupati Sri Juniarsih Ajak Masyarakat Membantu Sesama

Selain itu, dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan yaitu pelaksanaan pengadaan barang milik daerah dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan daerah.

Berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi dengan mengutamakan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Sri mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri melalui pembelian di e-Katalog.

Selain itu, Bupati Sri juga meminta OPD agar melakukan pendampingan UMKM dan IKM untuk menginput produknya di e-Katalog.

"Kami akan sosialisasikan kepada OPD dan 13 kecamatan untuk ikuti program P3DN. Juga berbelanja melalui e-Katalog guna mengurangi potensi korupsi," ungkapnya.

Baca juga: Ikuti Rakor dengan Mendagri Bahas Pengendalian Inflasi, Asisten III Maulidiyah: Berau Masih Stabil

Kebijakan ini merupakan upaya pemkab dalam memberdayakan UMKM di Berau yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Pembelian tidak hanya terbatas pada item tertentu.

Produk apa saja bisa masuk, asalkan nilainya di bawah Rp5 miliar.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan sosialisasi kepada seluruh OPD dan kecamatan untuk bangga menggunakan produk dalam negeri.

"Ini membutuhkan waktu, karena ada belanja yang tinggi, sedang, dan rendah. Untuk di Kaltim kami memang masih rendah untuk P3DN,” pungkasnya. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved