Berita Paser Terkini

Perangkat Pelayanan Keliling Perekaman KTP Elektronik di Paser Bertambah

Penambahan alat perekaman tersebut bertujuan untuk pelayanan keliling di kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Paser
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser saat memberikan layanan Home Visit bagi penyandang disabilitas maupun dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dengan mendatangi rumahnya langsung. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser melakukan penambahan perangkat perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Penambahan alat perekaman tersebut bertujuan untuk pelayanan keliling di kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Demikian dibeberkan oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Paser, Budi Santoso kepada TribunKaltim.co.

Dia mengatakan terdapat beberapa penambahan perangkat perekaman yang baru di Kabupaten Paser.

Baca juga: 259 Personil Gabungan Disiagakan Dalam Pengamanan Mudik Lebaran di Penajam Paser Utara

"Kami sudah mengadakan tiga perangkat perekaman baru untuk perekaman dan pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak di kecamatan-kecamatan," kata Budi di Tanah Grogot, Kamis (13/4/2023).

Perangkat tersebut, bisa digunakan pemerintah desa maupun kecamatan yang ingin melakukan pelayanan administrasi kependudukan.

"Sifatnya itu pinjam pakai, mungkin dipakai berapa bulan, saat kegiatan pelayanan sudah selesai, bisa kami fungsikan untuk pelayanan keliling atau dipakai kecamatan lain," sambungnya.

Hanya saja untuk saat ini, belum ada pihak kecamatan yang meminjam perangkat tersebut ke Disdukcapil Paser.

Diakui Budi, terdapat beberapa kecamatan/kelurahan seperti di Muara Komam, yang saat ini juga terkendala perangkat komputer dalam pelayanan kependudukan.

"Kami masih koordinasi dengan petugas teknis untuk regulasi pinjam pakainya, supaya tertib," bebernya.

Baca juga: RS Internasional di IKN Nusantara Dibangun Mei 2024, Jalin Kemitraan Luar Negeri

Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el, secara intensif terus dilakukan Disdukcapil ke kecamatan dan desa namun giat tersebut terhenti selama bulan Ramadan ini.

"Pelayanan tetap berjalan, cuma puasa ini ditiadakan sementara. Nanti habis lebaran lanjut lagi," urai Budi.

Selama Ramadan, Disdukcapil meniadakan kegiatan pelayanan keliling dan saat ini Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan sedang menyusun buku profil perkembangan kependudukan tahun 2023.

layanan home visit
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser saat memberikan layanan Home Visit bagi penyandang disabilitas maupun dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dengan mendatangi rumahnya langsung.

Sementara kegiatan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah yang sudah dijalankan Disdukcapil saat ini sudah menyasar 1.600 siswa.

"Mereka adalah pemilih pemula yang diperhitungkan memiliki hak piilih pada Pemilu serentak 2024," jelasnya.

Disdukcapil Paser menargetkan perekaman 6.000 KTP Elektronik (KTP-el) warga yang terdaftar sebagai pemilih pemula pada Pemilu serentak 2024.

"Kami mendapatkan daftar warga Paser  dari pemerintah pusat (Kemendagri), yang dikategorikan sebagai pemilih pemula pada pemilu 2024," tutup Kabid Pelayanan Pendaftaran pada Disdukcapil Paser, M. Ari Padriansyah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved