Berita Nasional Terkini
Profil Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang Perintahkan Tangkap Dito Mahendra
Berikut ini profil Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang perintahkan tangkap Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan senpi ilegal.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang perintahkan jajarannya untuk menangkap, Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Perintah untuk menangkap Dito Mahendra ini sudah disampaikan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani.
Kini, sosok Dito Mahendra yang dulu pernah berkonflik dengan Nikita Mirzani tengah diburu Polri terkait dugaan kepemilihan senpi ilegal hingga Agus Andrianto perintahkan untuk ditangkap.
Selasa (11/4/2023), Agus Andrianto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta mengatakan, "Ke Pak Dirtipudum ya, ke Pak Djuhandani ya. Kayaknya sudah saya suruh tangkap."
Diketahui, Dirtipudum Bareskrim menjadi direktorat yang mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Dito Mahendra itu.
Saat ini, kasus Dito Mahendra tersebut telah naik ke tahap penyidikan atau telah ditemukan tindak pidananya.
Sejauh ini, polisi sudah memanggil Dito Mahendra sebanyak dua kali untuk diperiksa.
Namun, Dito Mahendra selalu mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.
Diketahui, terdapat sembilan senjata api (senpi) tidak berizin atau ilegal yang disita dari Dito Mahendra.
Brigjen Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan panggilan klarifikasi guna kepentingan penyelidikan kepada Dito Mahendra.
Baca juga: Dito Mahendra Kini Diburu Polisi, Kabareskrim Perintahkan Polisi Tangkap Kekasih Nindy Ayunda
Namun, Dito Mahendra tidak menghadirinya.
Kasus ini berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan.
Dari situ ditemukan 15 pucuk senjata api.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.
Agus Andrianto
Kabareskrim
profil
profil agus andrianto
Dito Mahendra
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Terbaru! Dito Mahendra Dicegah Pergi ke Luar Negeri hingga KPK Ancam Jemput Paksa Pacar Nindy Ayunda |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tuding Nindy Ayunda Cari Kambing Hitam di Kasus Dito Mahendra, Bawa-bawa Oknum TNI? |
![]() |
---|
Kasus Ismail Bolong Masuk Tahap Penyidikan, Ada 1 Tersangka, Kapolri Didesak Nonaktifkan Kabareskrim |
![]() |
---|
Bantah Kabareskrim, Ferdy Sambo Akhirnya Ungkap Alasan Tak Proses Ismail Bolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.