Berita Nasional Terkini

Profil Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang Perintahkan Tangkap Dito Mahendra

Berikut ini profil Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang perintahkan tangkap Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan senpi ilegal.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Berikut ini profil Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang perintahkan tangkap Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan senpi ilegal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri yang perintahkan jajarannya untuk menangkap, Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Perintah untuk menangkap Dito Mahendra ini sudah disampaikan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani.

Kini, sosok Dito Mahendra yang dulu pernah berkonflik dengan Nikita Mirzani tengah diburu Polri terkait dugaan kepemilihan senpi ilegal hingga Agus Andrianto perintahkan untuk ditangkap. 

Selasa (11/4/2023), Agus Andrianto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta mengatakan, "Ke Pak Dirtipudum ya, ke Pak Djuhandani ya. Kayaknya sudah saya suruh tangkap."

Diketahui, Dirtipudum Bareskrim menjadi direktorat yang mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Dito Mahendra itu.

Saat ini, kasus Dito Mahendra tersebut telah naik ke tahap penyidikan atau telah ditemukan tindak pidananya.

Sejauh ini, polisi sudah memanggil Dito Mahendra sebanyak dua kali untuk diperiksa.

Namun, Dito Mahendra selalu mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Diketahui, terdapat sembilan senjata api (senpi) tidak berizin atau ilegal yang disita dari Dito Mahendra.

Brigjen Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan panggilan klarifikasi guna kepentingan penyelidikan kepada Dito Mahendra.

Baca juga: Dito Mahendra Kini Diburu Polisi, Kabareskrim Perintahkan Polisi Tangkap Kekasih Nindy Ayunda

Namun, Dito Mahendra tidak menghadirinya.

Kasus ini berawal saat KPK menggeledah rumah dan kantor Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan.

Dari situ ditemukan 15 pucuk senjata api.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/1/III/2023/Dittipidum Bareskrim tanggal 24 Maret 2023, diduga Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dito Mahendra diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Lalu siapa sebenarnya Agus Andrianto?

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sempat menjadi sorotan setelah disebut-sebut dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Sindir Kasus Tambang Ismail Bolong, Kapolri Diminta Beri Atensi

Diketahui, Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967 sehingga ia berusia 55 tahun.

Masa kecil Agus Andrianto dihabiskan di Blora dengan menamatkan pendidikan di SD 1 Tempelan Blora, SMP 1 Blora, dan SMA 1 Blora.

Agus Andrianto adalah anak ke-11 dari 12 bersaudara dari pasangan Sukarsono-Sri Sudaryati.

Sang ayah berprofesi sebagai pegawai negeri sipil.

Jabatannya terakhir adalah camat di Kecamatan Banjarejo, Blora dan pensiun pada 1982.

Dikutip dari TribunJateng.com, Agus Andrianto memiliki lima saudara laki-laki yang semuanya bernama Agus.

Sementara enam saudara perempuannya bernama Sri.

Nama Agus dipilih pada semua saudara Agus Andrianto karena nama tersebut tersirat makna yang maskulin.

Sementara nama Sri untuk perempuan karena menurut orangtuanya, mengandung makna feminim.

"Jadi begitu alasan orangtua," ujar Agus Oni Setiawan, adik bungsu Agus Andrianto pada Jumat (19/2/2021).

Oleh karenanya, saat di keluarga besar, panggilan Agus Andrianto bukanlah Agus, melainkan Andri.

"Kalau Agus, semua anak laki-lakinya ada Agusnya,” ujar Agus Oni Setiawan.

Dalam keluarganya, hanya Agus Andrianto yang menjadi polisi walaupun cita-cita masa kecilnya adalah pegawai kantor pos.

Baca juga: Serang Balik Eks Kadiv Propam Soal Setoran Tambang Ilegal, Agus Andrianto Singgung Kasus Brigadir J

Meski demikian, Agus Andrianto tidak merasa menyesal karena tekadnya saat masih berstatus taruna Akpol adalah membahagiakan orangtua.

Sayang, takdir membuat Agus Andrianto terpukul karena saat masih taruna tingkat II pada 1987, sang ibu wafat.

"Jadi ibu tidak melihat karier Mas Andri. Kalau bapak sempat melihat kakak meniti karier di kepolisian, sebab bapak meninggal pada 2014," ujar Oni.

Karier Komjen Agus Andrianto

Dikutip TribunKaltim.co dari TribunTangerang.com di artikel berjudul Profil Agus Andrianto, Kabareskrim Polri, 5 Saudara Laki-lakinya Bernama Agus, Berikut Maknanya, Agus Andrianto merupakan lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

Setelah lulus dari Akpol, Agus Andrianto mendapatkan tugas di Sumatera Utara sebagai Pamapta Polres Dairi.

Sejak saat itu, ia berpindah-pindah tugas selama di Sumatera Utara, sebagai Kapolsek Sumbul, Parapat, dan Percut Seituan.

Ia sempat mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1995 dan Sespim Sespimti pada 2012.

Agus Andrianto juga pernah bertugas sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan, hingga Kapolres Metro Tangerang.

Ia juga sempat menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017 dan menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.

Pada 2018, Agus Andrianto lantas ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara dan menggantikan Irjen Paulus Waterpauw.

Agus Andrianto lantas dipilih menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) pada 6 Desember 2019.

Ia menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Agus Andrianto sempat diajukan oleh Kompolnas sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Sementara Agus Andrianto dilantik menjadi Kabareskrim menggantikan Listyo Sigit.

Harta Kekayaan Komjen Agus Andrianto

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Agus Andrianto baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Pertama pada 12 September 2008, saat Agus Andrianto menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang.

Kedua, pada 19 Desember 2011. Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.

Artinya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Agus Andrianto baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Dalam laporan tersebut, Agus Andrianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.797.350.000 per 2011.

Rinciannya, ia memiliki satu bidang tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.548.350.000.

Aset lainnya adalah mobil Toyota Corolla dengan nilai Rp 60 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agus Andrianto sebesar Rp16 juta serta giro dan setara kas sebesar Rp 173.000.000.

Bila dibandingkan tahun ini, kekayaan Agus Andrianto bisa jadi lebih besar atau lebih kecil dari kekayaannya per 2011.

Baca juga: Bongkar Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kriminolog Sarankan Kabareskrim Diparkir

(*)

Berita Nasional Terkini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved