Berita Balikpapan Terkini
Arfiansyah Resmi jadi Sekwan DPRD Balikpapan: hanya Tinggal Memoles
Arfiansyah resmi menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan DPRD) Balikpapan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Arfiansyah resmi menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan DPRD) Balikpapan.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan. Sedangkan saat ini Irfan Taufik menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.
Pergantian jabatan ini, ditandai dengan penandatanganan surat Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Dalam mengemban jabatan baru ini, Arfiansyah menambahkan tagline yakni Jaga Tugas, Jaga Integritas dan Jaga Soliditas.
Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Pasar Ramadhan, Suwanto: Asal Betul-betul Murah dari yang Lain
Ia membeberkan bahwa secara umum kinerja Sekwan Balikpapan tidak ada yang bermasalah.
"Secara keseluruhan memang tidak ada masalah, hanya tinggal memoles dan memperbaiki apa yang masih ada kekurangan," tutur Arfiansyah, Jumat (14/4/2023).
"Sehingga harapan untuk bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi untuk menjalankan tugas menuju lebih baik, dengan seluruh jajaran staf, dapat diwujudkan," imbuhnya.
Selain itu, Arfiansyah menuturkan akan mengulas atau mereview kegiatan yang sudah menjadi peta jalan pihaknya baik yang sudah dilaksanakan, sedang berjalan dan akan dilakukan di masa yang akan datang.
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto Sidak Pasar Pandan Sari, Pembenahan Pasar Tak Perlu Terburu
"Agar berjalan sesuai dengan timeline dan manfaat yang ada, juga sebagai fasilitator anggota legislatif Kota Balikpapan," ucapnya.

Adapun demikian, Arfiansyah menyampaikan kepada seluruh staf untuk mengerjakan hal-hal yang dinilai lebih penting atau prioritas utamanya Program Perubahan (Proper) yakni Sistem Digital Melayani (Sidilan).
Adapun 10 sistem yang dibuat Sidilan diantaranya Digital Pokok-pokok Pikiran (Pokir), Digital Risalah, Digital Paper dan Digital Sistem Informasi dan Aspirasi Publik (Siap),
Digital Sistem Management Aset Terpadu (Simadu), Digital Absensi, Digital Salary, Digital Arsip, Digital Sistem Informasi Agenda Kegiatan DPRD (Siak) dan Digital Reses.
"Insya Allah akan kita lanjutkan, karena itu sangat bagus sekali," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.