Ramadhan 2023
Resmi! Jokowi Teken Keppres 8/2023 Terbaru tentang Cuti Bersama Lebaran 2023 ASN, Ini Tanggalnya
Presiden Jokowi telah meneken Keppres Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Lebaran 2023 ASN.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Lebaran 2023 ASN.
Aturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Kamis (13/4/2023).
Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, aturan baru itu menjelaskan mengenai perubahan cuti bersama ASN dari aturan sebelumnya.
Salah satunya mengenai cuti Lebaran 2023.
Baca juga: Cuti Bersama Libur Lebaran 2023 Dimajukan, Film Sewu Dino dan Buya Hamka Tayang Lebih Cepat!
Keppres menjelaskan, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) atau selama lima hari.
Selain itu, Keppres juga menegaskan bahwa cuti bersama pegawai ASN pada empat hari raya keagamaan lain selama 2023.
Di antaranya, tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Kemudian, tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Selanjutnya, tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
Untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 26 Desember 2023 yang jatuh pada hari Selasa.
Keppres 8/2023 tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada 13 April 2023.

Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia (sebanyak 123,8 juta orang).
Jadwal Ganjil Genap Mudik 2023
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2023.
Tujuannya untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan yang melakukan mudik atau balik saat berangkat dan kembali menuju luar kota melalui jalur darat via tol.
Dalam hal ini, Kemenhub merencanakan skema ganjil genap di dua titik jalan tol yang berlaku mulai 18 April 2023 pukul 14.00 WIB.
Kebijakan ganjil genap akan diterapkan secara serentak dan berlaku untuk semua kendaraan, mulai dari mobil pribadi, bus, hingga angkutan barang.
Baca juga: Mau Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut Akses mudikgratis.dephub.go.id, Cek Syarat Naik Kapal Laut
Lantas, titik mana saja yang akan diterapkan ganjil genap dan bagaimana jadwalnya?
Dilansir dari laman Kemenhub, skema pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2023 telah dibahas oleh Kemenhub, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
"Penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno.
Ia mengatakan bahwa ganjil genap selama libur Lebaran 2023 dimulai pada 18 April 2023 dan akan berakhir pada 2 Mei 2023.
Ganjil genap diberlakukan untuk arus mudik dan balik yang dibagi menjadi dua periode dengan hari dan jam yang berbeda-beda.
Jadwal ganjil genap selama libur Lebaran 2023 dapat disimak di bawah ini:
1. Arus mudik
Selasa, 18 April 2023: KM 47 (Karawang Barat)-KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pukul 14.00-24.00 WIB.
Rabu, 19 April 2023: KMKM 47 (Karawang Barat)-KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pukul 08.00-24.00 WIB.
Kamis, 20 April 2023: KM 47 (Karawang Barat)-KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pukul 08.00-24.00 WIB.
Jumat, 21 April 2023: KM 47 (Karawang Barat)-KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pukul 08.00-24.00 WIB. Baca juga: Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2023
Baca juga: Terbaru! Info Mudik Gratis 2023 Polres Sukabumi Jawa Barat, Kuota, Syarat, Cara Daftar dan Rute
2. Arus balik periode 1
Senin, 24 April 2023: KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)-KM 47 (Karawang Barat) pukul 14.00-24.00 WIB.
Selasa, 25 April 2023: KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)-KM 47 (Karawang Barat) mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.
3. Arus balik periode 2
Sabtu, 29 April 2023:KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)-KM 47 (Karawang Barat) pukul 14.00-24.00 WIB.
Minggu, 30 April 2023: KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)-KM 47 (Karawang Barat) pukul 08.00-24.00 WIB.
Senin, 1 Mei 2023: KKM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)-KM 47 (Karawang Barat) pukul 08.00 WIB sampai dan berakhir pada Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.
Jadwal one way mudik Lebaran 2023
Penerapan sistem satu arah (one way) berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari kilometer (Km) 72 (Cikampek) sampai dengan kilometer (Km) 414 (Gerbang Tol Kalikangkung). One way arus mudik
Untuk jadwal penerapan sistem one way sebagai berikut:
Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB dari Km 72 (Cikampek) sampai Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 72 (Cikampek) sampai Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 72 (Cikampek) sampai Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 72 (Cikampek) sampai Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
One way arus balik periode 1
Untuk arus balik periode 1, sistem satu arah berlaku mulai dari 24-26 April 2023, berikut rinciannya:
Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 72 (Cikampek).
Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 72 (Cikampek).
Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 72 (Cikampek).
One way arus balik periode 2
Untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai dari 29 April-2 Mei 2023, berikut rinciannya:
Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 72 (Cikampek).
Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 72 (Cikampek).
Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 72 (Cikampek).
Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai Km 72 (Cikampek).
Jadwal Contraflow mudik Lebaran 2023
Untuk penerapan sistem contraflow berlaku di waktu yang sama dengan one way, namun mulai dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 72 Cikampek.
Jadwal contraflow arus mudik Lebaran 2023 Contraflow berlaku mulai dari 18-21 April 2023, berikut rinciannya:
Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 72 Cikampek.
Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 72 Cikampek.
Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 72 Cikampek.
Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 72 Cikampek.
Contraflow arus balik periode 1
Untuk arus balik periode 1, contraflow berlaku mulai dari 24-26 April 2023, berikut rinciannya:
Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB dari Km 72 Cikampek hingga Km 47 Karawang Barat.
Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 72 Cikampek hingga Km 47 Karawang Barat
Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 72 Cikampek hingga Km 47 Karawang Barat.
Contraflow arus balik periode 2
Untuk arus balik periode 2, contraflow berlaku mulai dari 29 April-2 Mei 2023, berikut rinciannya:
Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB dari Km 72 Cikampek hingga Km 47 Karawang Barat
Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 72 Cikampek hingga Km 47 Karawang Barat
Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 72 Cikampek hingga Km 47 Karawang Barat
Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dari Km 72 Cikampek hingga Km 47 Karawang Barat.
Pengecualian ganjil genap
Kendati menerapkan ganjil genap untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2023, Pemerintah menetapkan beberapa pengecualian yang tidak terdampak kebijakan ini.
Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap selama libur Lebaran 2023:
1. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, meliputi: Presiden dan Wakil Presiden Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi Ketua Komisi Yudisial Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.
2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/ atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Kendaraan pemadam kebakaran
5. Ambulan
6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
7. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
9. Kendaraan angkutan barang: Bahan bakar minyak atau bahan bakar gas Hantaran uang Hewan ternak Pupuk Sepeda motor mudik dan balik gratis
10. Kendaraan yang mengangkut barang pokok, terdiri atas: Beras Jagung Gula Tepung terigu/ gandum/ tapioka Minyak goreng dan mentega Sayur dan buah-buahan Ikan Daging Telur Garam Kedelai Susu Daging unggas Cabe Bawang.
Perkiraan puncak mudik Lebaran 2023
Hari raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Ini berarti mudik lebaran juga akan tiba.
Mudik merupakan salah satu tradisi lebaran, ketika seseorang yang merantau pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga.
Tak heran, pemerintah biasanya mempersiapkan berbagai kebijakan demi memperlancar perjalanan pemudik.
Salah satunya adalah memajukan cuti lebaran yang semula jatuh pada 21 April menjadi 19 April 2023.
Penyesuaian cuti bersama ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan para pemudik.
Mengutip buku panduan "Mudik Aman Berkesan 2023" Kementerian Komunikasi dan Informatika, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-1 lebaran, yakni Jumat (21/4/2023).
Pada hari itu, 18,7 juta orang atau 15,1 persen diperkirakan akan mudik atau pulang kampung.
Namun, peningkatan perjalanan pada arus mudik tahun ini diprediksi mulai meningkat pada H-3 lebaran, Rabu (19/4/2023).
Sementara puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Selasa (25/4/2023) atau H+2 lebaran.
Walau jadwal cuti bersama sudah berakhir pada 25 April, pergerakan pemudik diperkirakan masih tetap tinggi hingga Rabu (26/4/2023) atau H+3 lebaran.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia diprediksi akan mudik pada Lebaran tahun ini.
Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), ia memprediksi kenaikan pemudik dari 14 juta menjadi 18 juta orang.
"Artinya, terjadi kenaikan (jumlah pemudik) 47 persen untuk nasional. Dan 7 persen untuk Jabodetabek," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan April lalu.
Ia menjelaskan, mayoritas para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya berasal dari Jawa Timur.
Namun, tujuan pemudik tahun ini diperkirakan paling banyak menuju ke Jawa Tengah.
Untuk mengantisipasi adanya penumpukan ini, pemerintah pun telah memajukan cuti bersama dari semula 21 April menjadi 19 April 2023.
"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," jelas dia.
Walau sudah masuk kembali pada 26 April 2023, Budi menyebut para pekerja bisa memperpanjang cuti bersama hingga 30 April dan Mei 2023 yang bertepatan dengan tanggal merah.
Itulah tadi ulasan info mudik gratis 2023 terbaru, jadwal ganjil genap mudik 2023 dan perkiraan puncak mudik Lebaran 2023.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.