Ibu Kota Negara

Wamen ATR/BPN Ingatkan Transaksi Jual Beli Tanah Setelah IKN Nusantara Dirilis Tidak Akan Diakui

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni ingatkan transaksi jual beli tanah setelah IKN Nusantara dirilis tidak akan diakui

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Menkopolhukam Mahfud MD bersama rombongan kunjungi kawasan Istana Presiden. Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni ingatkan transaksi jual beli tanah setelah IKN Nusantara dirilis tidak akan diakui 

Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden menugaskan kepada Otorita IKN untuk segera membuat standar operasional presdur (SOP) terkait transaksi jual beli tanah di IKN.

Pasalnya, berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN, menerangkan, “Seluruh bidang tanah di wilayah IKN yang belum terdaftar, tetap dapat didaftarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Dan di ayat (2) berbunyi “apabila pendaftaran tanah diperoleh berdasarkan peralihan hak atas tanah (HAT) sejak ditetapkannya wilayah IKN, maka harus mendapat persetujuan dari Kepala Otorita IKN”.

Baca juga: Bambang Susantono Pamer ke Delegasi Amerika Serikat, Desain Bangunan IKN Nusantara Hijau

“SOP ini mengatur bagaimana jika orang membeli rumah atau tanah di IKN.

Sekarang sedang di-appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Misalnya Ring 1 (KIPP IKN) berapa rupiah dalam meter persegi.

Karena sudah banyak yang membeli.

Dan setelah habis Lebaran, beliau (kepala Otorita IKN) akan ke sini dengan beberapa investor.

Untuk menawarkan investasi, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah swasta, sampai hotel,” pungkasnya.

Masyarakat Adat Kesulitan Cari Lahan

Keluhan disampaikan masyarakat adat di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: Akhirnya Warga Terima Ganti Rugi Lahan IKN Nusantara, 9 Bidang Seharga Rp 17,3 M

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Alimuddin menyampaikan keluhan masyarakat adat yang mengeluh kesulitan mencari lahan pengganti di IKN Nusantara.

Keluhan masyarakat adat di IKN Nusantara ini segera disampaikan Alimuddin kepada Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.

Dalam siaran pers Kantor Staf Presiden, Senin (10/4/2023) disebutkan, Alimuddin menyampaikan keluhan masyarat adat yang meminta agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi dari kawasan itu.

Menurutnya, masyarakat adat merasa kesulitan mendapatkan lahan untuk kampung adat yang baru.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved