Ibu Kota Negara

Wamen ATR/BPN Ingatkan Transaksi Jual Beli Tanah Setelah IKN Nusantara Dirilis Tidak Akan Diakui

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni ingatkan transaksi jual beli tanah setelah IKN Nusantara dirilis tidak akan diakui

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Menkopolhukam Mahfud MD bersama rombongan kunjungi kawasan Istana Presiden. Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni ingatkan transaksi jual beli tanah setelah IKN Nusantara dirilis tidak akan diakui 

"Mereka berharap ada relokasi, dan butuh lahan sembilan hektare,” ujar Alimuddin dilansir dari siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (10/4/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com 

Hari ini, Alimuddin telah bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyampaikan permintaan tersebut serta menyampaikan ihwal keseimbangan pendidikan di IKN.

"Terutama untuk pendidikan dasar dan menengah," tambahnya.

Baca juga: 12 Gedung Sudah Dihuni, 22 Tower Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Nusantara Rampung

(*)

Berita Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved