Ibu Kota Negara
Wamen ATR/BPN Ingatkan Transaksi Jual Beli Tanah Setelah IKN Nusantara Dirilis Tidak Akan Diakui
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni ingatkan transaksi jual beli tanah setelah IKN Nusantara dirilis tidak akan diakui
"Mereka berharap ada relokasi, dan butuh lahan sembilan hektare,” ujar Alimuddin dilansir dari siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (10/4/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com
Hari ini, Alimuddin telah bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyampaikan permintaan tersebut serta menyampaikan ihwal keseimbangan pendidikan di IKN.
"Terutama untuk pendidikan dasar dan menengah," tambahnya.
Baca juga: 12 Gedung Sudah Dihuni, 22 Tower Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Nusantara Rampung
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.