Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Siapkan SPKLU Pertama di Kaltara

PLN berencana membangun SPKLU pertama di Kalimantan Utara guna mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik.

|
Editor: Diah Anggraeni
HO/PLN
PLN berencana membangun SPKLU pertama di Kalimantan Utara guna mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik guna mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik dan mendukung kampanye pengurangan gas emisi karbon. 

TRIBUNKALTIM.CO - Guna mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik dan mendukung kampanye pengurangan gas emisi karbon, PLN berencana membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pertama di Kalimantan Utara.

Manager PLN UP3 Kaltara, Aditya Darmawan mengaku sudah mengusulkan pembangunan SPKLU pada tahun ini yang direncanakan akan ditempatkan di Kota Tarakan.

“Iya, minimal di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara ini ada satu SPKLU yang dibangun. Rencananya, SPKLU pertama di provinsi Kaltara ini akan dibangun di Tarakan,” kata Aditya.

Baca juga: PLN Bangun SUTT Kapasitas Jumbo, Membentang 57 Km dari Balikpapan ke IKN Nusantara

Aditya kemudian menjelaskan bahwa skema pengelolaan SPKLU ini tidak jauh berbeda dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Skema pengelolaannya hampir sama dengan menjalankan SPBU, perbedaannya untuk SPKLU pengisian kendaraan listrik menggunakan aplikasi yang terhubung ke smartphone untuk memudahkan melakukan pengisian dan mengetahui lokasi SPKLU," ungkapnya.

SPKLU, sambung Aditya, hanya membutuhkan dua tempat parkir dan satu mesin, sementara SPBU harus menyiapkan tanah untuk menyimpan tangki penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).

“Secara luas lahan dengan spefisifikasi SPKLU saat ini tidak terlalu membutuhkan banyak space tempat untuk membangunnya, cukup dengan dua tempat parkir dan satu mesin untuk pengisian sudah bisa mengoperasikan sebuah SPKLU,” ujarnya.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Lebaran, IZI Kaltim dan YBM PLN UP3 Bontang Ajak Anak Yatim Dhuafa Belanja Bareng

Aditya kemudian menambahkan walaupun saat ini belum ada SPKLU yang eksisting di Kaltara, namun pengguna kendaraan listrik tetap bisa melakukan pengecasan unitnya di rumah masing-masing.

Untuk dapat melakukan pengisian baterai mobil listrik di rumah, Minimal daya listrik yang tersedia sekitar 3.500 volt ampere (VA).

"Pengisian mobil listrik ini lebih mudah. Kenapa? Kalau mobil konvensional kita harus ke SPBU atau pedagang eceran. Kalau mobil listrik ini kan pengisian bisa dilakukan di rumah," bebernya.

Aditya juga menyampaikan kepada para pengguna kendaraan listrik yang ingin melakukan pengecasan kendaraan listrik miliknya, PLN UP3 Kaltara memberikan kesempatan kepada pengguna kendaraan listrik untuk menggunakan wall charger mobil listrik yang disediakan di kantor PLN sebelum terbangunnya SPKLU di Kaltara.

Ke depannya, PLN juga memberikan peluang bisnis ke masyarakat untuk menjadi mitra PLN dalam penyiapan SPKLU dengan skema bisnis yang menguntungkan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved