IKN Nusantara

Jumlah Terbatas, Lokasi Strategis di KIPP IKN Nusantara, Hunian Ini Bisa Dimiliki

Jumlah terbatas, lokasi strategis di KIPP IKN Nusantara, hunian ini bisa dimiliki

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri yang bertugas di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Pemerintah memutuskan, hunian bagi ASN, TNI/Polri bisa menjadi milik pribadi.

Dilansir dari Kontan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut, 30 persen hunian ASN, TNI dan Polri di IKN dapat menjadi milik pribadi.

Adapun 70 persen hunian ASN, TNI dan Polri di IKN akan tetap menjadi milik negara.

Hunian yang dapat dimiliki oleh ASN, TNI dan Polri tersebut baik berupa apartemen ataupun rumah tapak.

Hal tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat internal yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4).

Baca juga: Jokowi Instruksikan Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan IKN Nusantara Segera Dibangun

"Rumah tapak bisa sekali lagi saya ingin menambahkan bisa dimiliki, demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki.

Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN, TNI, Polri," kata Suharso dalam keterangan pers di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/4).

Sebelumnya pada Januari lalu diputuskan bahwa akan ada 16.990 orang yang akan dipindahkan ke IKN. Terdiri dari 11.200 ASN, sekitar 1.600 personel Polri dan sisanya atau sekitar 3.000 lebih personel TNI.

Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe menerangkan, 70 persen rumah dinas ASN, TNI dan Polri di IKN nantinya tidak bisa dijual belikan.

Hal tersebut lantaran kepemilikannya menjadi milik negara.

Pertimbangan 70 % hunian akan menjadi milik negara, menurut Dhony, ASN maupun TNI/Polri yang bekerja di IKN akan selalu ada pembaharuan.

Sehingga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP tidak akan menjadi kota yang ditinggali para pensiunan.

Selain itu ASN yang baru ditugaskan ke IKN nantinya tidak tinggal jauh dari tempat mereka bekerja.

Sedangkan 30 % -nya hunian tersebut dapat dimiliki oleh ASN, TNI dan Polri.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved