CPNS 2023

Penerimaan Dibuka Juni, Simak Informasi Formasi CPNS 2023 PDF dan Syarat Pendaftaran di Link SSCASN

Penerimaan dibuka Juni, simak informasi formasi CPNS 2023 PDF dan syarat pendaftaran di link SSCASN.

|
Editor: Doan Pardede
sscasn.bkn.go.id
CPNS 2023 - (Ilustrasi) tangkapan layar sscasn.bkn.go.id. Penerimaan dibuka Juni, simak informasi formasi CPNS 2023 PDF dan syarat pendaftaran di link SSCASN. 

"Jadi belum tahu berapa usulan (formasi CASN 2023) mereka," kata Aveoruce kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Ia menambahkan bahwa usulan kebutuhan CASN dari kementerian, lembaga, dan pemda 2023 akan diketahui sekitar akhir bulan April ini.

Baca juga: Mau Lolos Seleksi CPNS dan PPPK? Belajar Kisi-kisi Tes PPPK 2023, Cek Info Jadwal Seleksi CASN 2023

Selanjutnya, Kemenpan-RB akan menetapkan formasi kebutuhan ASN 2023 dengan dua pertimbangan, yaitu pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis BKN.

"Nanti setelah 30 April baru bisa kelihatan usulannya," imbuh Averouce.

Arah kebijakan rekrutmen ASN 2023

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Anas telah menyampaikan bahwa Pemerintah memiliki 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Arah kebijakan tersebut terdiri dari fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Kemudian, arah kebijakan pengadaan ASN 2023 adalah merekrut CASN secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Dalam hal ini, rekrutmen ASN 2023 juga memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.

Itu merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di sisi lain, rekrutmen ASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.

Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved