Berita Bontang Terkini
Dapat Kelonggaran 4 Hari, Keluarga WBP Lapas Bontang Boleh Jenguk Lebih dari Sekali saat Lebaran
Lapas Kelas IIA Bontang memberikan kebijakan para keluarga yang ingin menjenguk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Lapas Kelas IIA Bontang memberikan kebijakan para keluarga yang ingin menjenguk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hanya saja, waktu jenguk ditabatasi seminggu sekali setiap WBP dan dikhususkan buat keluarga inti.
Namun untuk saat momen perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah, 4 haru waktu jenguk WBP akan dilonggarkan.
Selama 4 hari itu, setiap WBP boleh dijenguk lebih dari satu kali.
Baca juga: 9 WBP Lapas Bontang Dapat Remisi Bebas Bersyarat di Idul Fitri 1444 Hijriah
Kebijakan itu dinilai penting untuk para WBP yang menjalankan hari lebaran dengan keluarga inti didalam Lapas.
“Nanti waktu jenguknya di sesuaikan hari lebarannya,” ungkap Kasi Binadik Lapas Kelas II A Bontang Riza Mardani, Selasa (18/4/2023).
Meski diberikan kesempatan bertemu. Saat bertatap muka para tamu tidak diperkenankan membawa apapun.
Sementara, untuk kiriman seperti uang tunai, kue lebaran, dan makanan hanya sampai di depan pintu utama.
“Dititip dulu kepada petugas dan selanjutnya akan diberikan ke WBP. Jadi tidak bisa langsung,” ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Libur-lebaran-WBP-Jenguk-Napi.jpg)