Viral Pengobatan Ida Dayak

Diobati Ibu Ida Dayak, Mantan Kepala BIN Sutiyoso Langsung Bisa Tekuk Lutut dan Joget

Diobati Ida Dayak, mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga eks Kepala BIN, Sutiyoso langsung bisa menekuk lututnya bahkan berjoget.

Capture YouTube Petualang Ida Dayak
Ida Dayak saat mengobati kaki mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Kepala BIN, Sutiyoso. 

Sementara itu, Ida Dayak terus berjoget sembari mengobati kaki Bang Yos.

Proses pengobatan Ida Dayak terbilang cepat.

Sebab ia langsung menyuruh Bang Yos untuk menggerakkan pinggang hingga kakinya.

Ada tiga keluhan Sutiyoso yang mendadak sembuh usai dipegang oleh Ida Dayak.

Pertama, Bang Yos awalnya tidak bisa menekukkan kaki.

Tapi setelah diobati Ida Dayak, kaki Bang Yos jadi bisa ditekuk.

"Tiga tahun yang lalu, saya enggak bisa menekuk kaki saya begini, ini udah sakit banget, mudah-mudahan nanti saya perlu berlatih lagi," akui Bang Yos.

Kedua, Bang Yos mengaku sebelumnya tak bisa berjongkok.

Dipijat Ida Dayak beberapa menit, Bang Yos akhirnya bisa jongkok lagi.

Viral di sosial media Ida Dayak mengobati Mantan Gubernur DKI sekaligus mantan Kepala BIN, Sutiyoso.
Viral di sosial media Ida Dayak mengobati Mantan Gubernur DKI sekaligus mantan Kepala BIN, Sutiyoso. (YouTube Petualangan Ibu Dayak)

"Tadi dites sama ibu Ida itu saya bisa jongkok. (Tadinya) enggak bisa, sakit sekali kakinya," ujar Sutiyoso takjub.

Ketiga, Sutiyoso mengaku dulu tak bisa menggerakkan pinggang.

Kini setelah diobati Ida Dayak, Bang Yos bisa memaju dan mundurkan pinggangnya.

"Dulu saya begini aja (memajukan dan menggerakkan pinggang) enggak bisa, tadi dilatih begini, sekarang sudah bisa, dulu sakit sekali pinggang saya kalau begini," imbuh Bang Yos.

Telah merasakan pengobatan Ida Dayak, Bang Yos pun memberikan rekomendasi.

Namun diakui Bang Yos, tidak semua penyakit sembuh lewat pengobatan tradisional.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved