Ramadhan 2023

Karena Masih Ada Kerjaan di Luar Kota Bolehkah Akad Zakat Fitrah Diwakilkan Anak atau Istri?

Karena Masih Ada Kerjaan di Luar Kota Bolehkah Akad Zakat Fitrah Diwakilkan Anak atau Istri?

Editor: Nur Pratama
Pinterest.com
Ilustrasi membayar zakat fitrah 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telah masuk 27 Ramadhan 2023, Umat muslim jangan lupa membayar zakat fitrah.

Hal ini mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim mendekati akhir ramadhan ini.

Sebagaimana diketahui, zakat fitrah merupakan amalan yang hanya dilakukan di bulan ramadhan, yang umumnya dikerjakan di penghujung bulan suci ramadhan.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan bagi siapa saja umat muslim, mulai dari bayi hingga orang dewasa.

Biasanya, zakat fitrah bagi satu anggota keluarga ditanggung oleh kepala keluarganya.

Baca juga: 45 Pantun Sambut Idul Fitri 2023/1444 H, Spesial Kata-kata Lucu Edisi Lebaran

Selain itu, kepala keluarga pula yang menyerahkan dan mengucapkan akad zakat fitrah untuk keluarganya.

Akan tetapi, kadang kala ada sebab kepala keluarga tidak bisa pergi untuk melakukan pembayaran zakat fitrah.

Pada kondisi ini, bukan tidak mungkin jika anggota keluarganya, baik itu anak maupun istri yang pergi mewakili kepala keluarganya untuk membayarkan zakat mereka.

Lalu, bolehkah jika anak atau isteri yang melakukan akad serah terima zakat fitrah?

Bagaimana hukumnya?

Penjelasan mengenai akad serah terima zakat fitrah diwakilkan oleh anak atau istri ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustaz Abdul Somad alias UAS.

Video penjelasan Ustad Abdul Somad soal ini juga banyak tersebar di YouTube, salah satunya seperti video yang pernah ditayangkan oleh YouTube Taman Islam pada 30 Desember 2017 silam.

Berikut penjelasannya sebagaimana telah dirangkum Serambinews.com.

Hukum akad zakat fitrah diwakilkan anak atau istri

Mengutip Serambinews.com (15/5/2020), pembahasan mengenai hukum akad zakat fitrah diwakilkan anak atau istri ini dijelaskan oleh Ustad Abdul Somad menanggapi pertanyaan dari para jamaah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved