Mata Lokal Memilih
Bursa Calon Wakil Presiden Pemilu 2024: PKS Datangi Mahfud MD, Tawari Jadi Cawapres Anies Baswedan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengaku mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polbukam) Mah
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu buka-bukaan bahwa dia sedang berkeliling untuk bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh bangsa beberapa hari terakhir ini.
Syaikhu mengaku fokus mencari sosok calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan.
"Saya khususnya hari-hari ini banyak silaturahmi dengan tokoh-tokoh bangsa dalam rangka mencari siapa pasangan Pak Anies Rasyid Baswedan," ujar Syaikhu saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).
"Saya saat ini fokusnya mencari cawapres," kata dia.
Syaikhu enggan membeberkan nama-nama tokoh bangsa yang dia datangi ini.
Namun, dia mengatakan bahwa tokoh yang didatangi adalah nama-nama yang kerap muncul di survei cawapres.
Pada akhirnya, setelah berkeliling, Syaikhu akan melaporkan hasil komunikasinya kepada Majelis Syura PKS.
Syaikhu hanya membocorkan satu nama tokoh yang dia datangi.
Baca juga: Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 di Kutai Timur Butuh Rp 80 Miliar Lebih
Sosok itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Tokoh-tokoh yang lain juga akan kita datangi, silaturahmi, kita minta pendapatnya, kita minta juga sharingnya. Bahkan kita tanya juga untuk mencapreskan, mencawapreskan," tutur Syaikhu.
PKS tergabung ke dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama Nasdem dan Demokrat.
Ketiga partai tersebut telah sepakat untuk mengusung Anies Baswedan menjadi Capres 2024.
Hanya, hingga saat ini, belum jelas siapa sosok cawapres yang akan mendampingi Anies. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.