Berita Penajam Terkini

DPRD PPU Inginkan Pemekaran Desa dan Kelurahan di Kecamatan Waru Dipercepat

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berkeinginan agar pemerintah daerah melakukan percepatan pemekaran desa/kelurahan.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua DPD PKS PPU, Wakidi.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berkeinginan agar pemerintah daerah melakukan percepatan pemekaran desa/kelurahan yang ada di PPU.

Pemekaran desa atau kelurahan, diperlukan untuk kepentingan penataan daerah seiring masuknya satu kecamatan yakni Sepaku menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Demikian disampaikan anggota DPRD PPU Irawan Heru, kepada TribunKaltim.Co, Rabu (19/4/2023).

Irawan berkeinginan, desa atau kelurahan di Kecamatan Waru yang terutama harus segera dimekarkan.

Baca juga: Amankan Arus Mudik Lebaran, Polres Paser Siapkan 5 Pos Terpadu dan Siagakan 144 Personel Gabungan 

Seperti diketahui, Kecamatan Waru hanya memiliki empat desa/kelurahan. Yakni, Desa Sesulu, Api-api, Bangun Mulya dan Kelurahan Waru.

Kata Irawan, jumlah desa atau kelurahan tersebut tidak memenuhi syarat sebuah kecamatan. Karena sebuah kecamatan setidaknya harus memiliki 10 desa/kelurahan.

“Syaratnya yakni minimal memiliki 10 desa/kelurahan,” ungkapnya.

Irawan menjelaskan bahwa meskipun memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dari kecamatan lainnya, namun masih memungkinkan untuk dilakukan pemekaran.

Baca juga: Perda Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja di Penajam Paser Utara Perlu Dimaksimalkan

Misalnya, Kelurahan Waru bisa dimekarkan menjadi dua, kemudian sebagian Desa Sesulu dan Desa Bangun Mulya diambil wilayahnya untuk mendirikan satu kelurahan/desa.

“Memungkinkan untuk dilakuka, makanya kita ingin itu segera dilakukan oleh pemerintah daerah,” sambungnya.

Pemkab PPU saat ini tengah melakukan persiapan untuk pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu. 

Rencananya Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Sedangkan Babulu akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved