Idul Fitri 2023
Lebaran Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Berpotensi Berbeda, Bolehkah Sholat Idul Fitri 2 Kali?
Lebaran versi Muhammadiyah dan Pemerintah berpotensi berbeda, bolehkah sholat Idul Fitri 2 kali?
TRIBUNKALTIM.CO - Lebaran versi Muhammadiyah dan Pemerintah berpotensi berbeda, bolehkah sholat Idul Fitri 2 kali?
Hari raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 berpotensi mengalami perbedaan waktu.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, perbedaan hari lebaran ini disebabkan oleh posisi hilal yang belum mencapai kriteria MABIMS baru pada Kamis (20/4/2023).
Hari itu, Kemenag juga menggelar pantauan atau rukyatul hilal di sejumlah titik.
Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.
Baca juga: 3 Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri 1444 H/ 2023 Berbagai Tema, Lengkap Link Download PDF Gratis
Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Berdasarkan posisi hilal tersebut akan dimungkinkan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Syawal 1444 H karena pada hari itu hilal kemungkinan besar belum dapat dilihat," kata Adib, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
Karena belum mencapai kriteria, maka Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).
Sementara itu, Muhammadiyah sebelumnya lebih dulu telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023), berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Lantas, bolehkah shalat Idul Fitri dua kali?
Penjelasan MUI
Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan, tidak diperbolehkan shalat Idul Fitri dua kali.
Menurutnya, umat Islam wajib memilih waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya.
"Meskipun itu ibadah sunah tetapi itu tidak berakhlak dalam beragama untuk melaksanakan yang diyakini," ujar Cholil kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).
"Jadi tidak boleh shalat dua-duanya atas nama Lebaran dua kali atau atas nama toleransi, harus diambil salah satunya yang diyakini," tambahnya.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri 2023, Amalan Sunnah yang Dianjurkan untuk Sempurnakan Ibadah
Efek Bersua dengan Keluarga Bagi Warga Balikpapan Kala Libur Lebaran, Bersemangat Kerja |
![]() |
---|
Keseruan Halal Bi Halal Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh |
![]() |
---|
6 Ribu Penumpang Tiba di Samarinda, Sejak Awal Arus Balik Mudik Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Pengunjung Liburan Lebaran di Pantai Panrita Lopi Kukar Sebanyak 2.500 Orang Perhari |
![]() |
---|
Terminal Lempake Samarinda Dipadati Belasan Bus tiap Harinya pada Arus Mudik dan Balik Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.