Berita Balikpapan Terkini

Pasca Pemberlakuan Tilang Manual, Pelanggaran Lalu Lintas di Balikpapan Menurun

Penerapan tilang manual oleh kepolisian sejak beberapa hari terakhir dianggap efektif menekan pelanggaran lalu lintas

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani. Penerapan tilang manual oleh kepolisian sejak beberapa hari terakhir dianggap efektif menekan pelanggaran lalu lintas.(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Penerapan tilang manual oleh kepolisian sejak beberapa hari terakhir dianggap efektif menekan pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani mengakui semenjak tilang manual disosialisasikan, pelanggaran mulai jarang terlihat.

"Biasanya kan saya menemukan ada saja pengendara yang tidak mengenakan helm. Sekarang sejauh ini sudah tertib," tutur Ropiyani, Rabu (19/4/2023).

Pelanggaran berupa tidak memakai helm bagi pemotor, kata Ropiyani, menjadi salah satu pelanggaran tertinggi di Balikpapan.

Baca juga: Kombes Pol Sonny Irawan Tepis Kekhawatiran Polisi Terima Uang Lewat Tilang Manual

Baca juga: Bukan Hanya di Kaltim, Kombes Sonny Irawan Tegaskan Tilang Manual Diberlakukan Nasional

Sebelumnya, dia melanjutkan, beberapa pengendara nekat tidak mengenakan helm sekalipun melintas di depan petugas.

"Mereka boncengan tak pakai helm meskipun ada petugas. Sekarang kalau kedapatan di depan mata, pasti kita lakukan penilangan," tegas Ropiyani.

"Termasuk pengendara yang pakai seperti helm proyek. Itu kan bukan helm SNI, karena sama saja dia tidak mengenakan helm," sambungnya.

Dia menyebut, ada sejumlah pelanggaran prioritas yang nantinya bakal mendapat konsekuensi hukum berupa penilangan.

Baca juga: Polresta Samarinda Kembali Berlakukan Tilang Manual Per Hari ini

Disamping tidak mengenakan helm, diantaranya melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang bagi sepeda motor, knalpot tak standar, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi roda 4 ke atas.

"Itu kan kelihatan kasat mata. Pasti kita tilang," tegas Ropiyani. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved