Berita Kaltim Terkini
Kombes Pol Sonny Irawan Tepis Kekhawatiran Polisi Terima Uang Lewat Tilang Manual
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, mengamini kekhawatiran tersebut bisa saja beredar di masyarakat di Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penindakan pelanggaran melalui tilang manual sedikit banyak menimbulkan kekhawatiran bahwa menjadi celah bagi anggota kepolisian untuk mencari untung.
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, mengamini kekhawatiran tersebut bisa saja beredar di masyarakat di Kalimantan Timur.
Namun dia memastikan bahwa pemberlakuan tilang manual murni demi menekan kuantitas pelanggaran yang meningkat selama 6 bulan terakhir.
"Harus digarisbawahi, petugas tidak menerima uang. Ini syaratnya, tidak boleh ada titipan denda," tegas Sonny kepada TribunKaltim.co, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Bukan Hanya di Kaltim, Kombes Sonny Irawan Tegaskan Tilang Manual Diberlakukan Nasional
Dia menerangkan, prosedur penilangan terhadap pengendara, petugas polisi sebatas mencatat data kendaraan dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Setelahnya, pelanggar dilarang bertransaksi dengan petugas untuk membayar denda.
Melainkan harus menuntaskan pembayaran melalui bank maupun pengadilan.
"Jadi tidak boleh ada transaksional kepada petugas. Jangan sampai salah nanti malah ada pikiran masyarakat yang mengatakan polisi cari duit," tandas Sonny.

Dia menambahkan, jika pelanggar mendapati petugas polisi yang meminta uang ataupun menawarkan jasa pengurusan denda tilang, agar segera melapor.
Pelaporannya, kata Sonny, bisa melalui hotline Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto pada nomor 08115421990. (*)
Donasi Mengalir dari Warga Samarinda Jelang Aksi Demo DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Tokoh Kaltim Kompak Serukan Aksi Demo, DPRD Diminta Jadi Rumah Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
DPR Dukung Pembelian Gas 3 Kg di Kaltim Pakai NIK, Syafruddin: Orang Kaya Jangan Nikmati Subsidi |
![]() |
---|
Kaltim Expo 2025 Resmi Berakhir, Raih Transaksi Sekitar Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Produk Unggulan 3 Daerah dari Kaltim dalam Harganas ke 32 di Tenggarong Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.