Idul Fitri 2023
Resmi Hasil Sidang Isbat Lebaran 2023, Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2023, Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil Sidang Isbat Lebaran 2023, Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023
Keputusan Lebaran 1023 ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qoumas dalam Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, Kamis (20/4/2023).
"Sidang Isbat menepatkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu 23 April 2023," kata Yaqut dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Kamis (20/4/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sebelumnya, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Ing Khafid mengatakan, "Kalau bicara scientific, alasan ilmiah prediksinya hari Sabtu," ujar Ing saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023).
"Ya betul (hilal belum penuhi syarat). Kita fokus ke wilyaha NKRI dari Merauke atau Jayapura di timur sampai Sabang, bahkan tiitk nol di Indonesia Sabang sana, itu belum ada yang memenuhi kriteria," jelasnya.
Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1444 H diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Disebutkan posisi hilal (bulan baru) saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit.
Posisi hilal tersebut memiliki sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai 3 derajat 5,4 menit menurut data hisab pada Kamis, 29 Ramadhan 1444 H atau 20 April 2023.
Baca juga: Penetapan 1 Syawal 1444 H di Balikpapan, Parameter di Bawah Standar Buat Hilal tak Terobservasi
Posisi hilal ini belum sesuai dengan kriteria dengan kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).
Penjelasan MUI soal Perbedaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan perbedaan dalam menentukan waktu awal Syawal 1444 H dan adanya kesimpangsiuran informasi atau pandangan keagamaan terkait hukum puasa pada hari Jumat.
Niam mengatakan penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha.
"Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan.
Terjadinya perbedaan pendapat pada maslah yang berada dalam majal Al-Ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan toleransi," kata Niam dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Penentuan 1 Syawal 1444 H, Kemenag Kaltim Tunggu Keputusan Pusat Usai Rukyatul Hilal di Samarinda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.