IKN Nusantara

Otorita IKN Nusantara Dapat Tambahan Lahan 36 Ribu Ha dari Areal Hutan yang Jadi HPL

Otorita IKN Nusantara dapat tambahan lahan 36 ribu hektare dari areal hutan yang jadi HPL

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelepasan kawasan hutan seluas 36.150,03 hektare di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/4/2023).

“Ini dilakukan oleh KLHK untuk melepas kawasannya menjadi HPL,” kata Bambang.

Progres saat ini sudah pada tahap verifikasi dan validasi kawasan hutan.

Tanah-tanah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi barang milik negara (BMN), dan sisanya diharapkan menjadi aset dalam penguasaan (ADP) yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Selain itu, dari sisi tata ruang OIKN sedang menyiapkan sejumlah Peraturan Kepala (Perka) OIKN tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN.

Dari total sembilan wilayah perencanaan (WP) di IKN, empat di antaranya sudah keluar yakni WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, WP IKN Barat, WP IKN Timur 1, WP IKN Timur 2, sementara sisanya masih dalam proses legislasi.

Terkait pengadaan tanah di kawasan IKN, Kepala OIKN melaporkan ke Komisi II bahwa di KIPP 1A, Tim Pembebasan Lahan yang terdiri dari Kementerian PUPR, ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan OIKN sudah memproses pengadaan lahan sebanyak 330 bidang, yang mana 18 bidang sudah dibayar dan 312 bidang sedang diproses.

Sementara untuk pengadaan tanah di KIPP 1B dan 1C, saat ini proses perencanaan oleh Kementerian PUPR dan persiapan oleh Tim Pembebasan Lahan akan membebaskan sebanyak 128 bidang.

Selain itu, Kepala OIKN juga menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur masih dalam proses on the track.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI Helmy Faishal Zaini menyampaikan dukungannya agar pembangunan IKN dapat terlaksana dengan baik.

“Dalam kesempatan ini tentu kita harapkan dan kita doakan Pak Bambang dan teman-teman akan berhasil melaksanakan tugas ini dan tentu sesuai harapan Pak Presiden Jokowi,” ujarnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, anggota Komisi II DPR RI yang lain, A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra turut mengapresiasi pemaparan Kepala OIKN ke Komisi II DPR RI.

“Sejalan dengan yang anggota sebelumnya sampaikan saya secara pribadi mendukung bagaimana Bapak menjadi mitra kerja kita,” ujarnya.

Dukungan dari anggota Komisi II DPR RI pun turut disampaikan oleh Guspardi Gaus yang menegaskan bahwa OIKN dapat menyampaikan aspirasinya ke Komisi II DPR RI agar dapat ditindaklanjuti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved