Berita Viral

Viral Prajurit TNI AU Tendang Motor Emak-emak di Bekasi, Praka ANG Kini Diberi Sanksi dan Ditahan

Viral oknum prajurit TNI AU tendang motor emak-emak di Bekasi, Praka ANG kini diberi sanksi dan ditahan

Editor: Ikbal Nurkarim
Tangkapan layar dari video unggahan @bekasi_24_jam
Tangkapan layar dari video seorang oknum anggota TNI yang menendang sepeda motor emak-emak di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Viral oknum prajurit TNI AU tendang motor emak-emak di Bekasi, Praka ANG kini diberi sanksi dan ditahan.

Oknum TNI tendang pemotor ibu-ibu dengan anaknya kini sudah ditahan.

Oknum tersebut adalah Praka ANG, dia bertugas di Kopasgat.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG," kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

Indan mengatakan Praka ANG merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) Kopasgat TNI AU.

"Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU," ujarnya.

Baca juga: Dibongkar Mahfud MD, Terkuak 2 Kesulitan TNI-Polri Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua

TNI AU beri sanksi

TNI AU Praka ANG setelah viral menendang sepeda motor emak-emak dan anak.

"Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan.

Indan mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari emak-emak yang menjadi korban kekerasan prajurit TNI AU tersebut guna meminta maaf.

"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," tuturnya.

Lebih lanjut, Indan meminta kepada masyarakat segera melapor jika ada prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.

"Silakan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yg melakukan pelanggaran," tuturnya.

Panglima TNI minta maaf

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf atas ulah Praka ANG.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved