Berita Nasional Terkini
AKBP Achiruddin Hasibuan Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa Secara Brutal, Kini Dicopot dari Jabatannya
AKBP Achiruddin Hasibuan tonton anaknya aniaya Ken Admiral dengan brutal dan halangi yang ingin melerai, kini dicopot dari jabatannya.
TRIBUNKALTIM.CO - AKBP Achiruddin Hasibuan tonton anaknya aniaya Ken Admiral dengan brutal dan halangi yang ingin melerai, kini dicopot dari jabatannya.
AKBP Achiruddin Hasibuan, Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, dicopot dari jabatannya dan diberi sanksi.
Tindakan tegas imbas dari penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral.
Achiruddin yang melihat kejadian tersebut hanya menonton saja, bahkan ia juga menghalangi orang yang akan melerai.
Baca juga: Dianiaya Anak Perwira Polda Sumut, Kondisi Ken Admiral Alami Luka-luka hingga Penglihatan Terganggu
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut buntut kasus anaknya yang menganiaya mahasiswa.
Selain dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut atas kasusnya tersebut.
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Hadi mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan hingga mendukung anaknya melakukan tindakan kriminal.
"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," ucapnya.
Baca juga: Terbaru! Kondisi David Ozora Lewati Masa Kritis Usai Dianiaya Mario Dandy, Sudah Tinggalkan RS?
Di sisi lain, Polda Sumut juga telah menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Sebagai informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.
Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.