Berita Nasional Terkini
AKBP Achiruddin Hasibuan Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa Secara Brutal, Kini Dicopot dari Jabatannya
AKBP Achiruddin Hasibuan tonton anaknya aniaya Ken Admiral dengan brutal dan halangi yang ingin melerai, kini dicopot dari jabatannya.
Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Baca juga: Ahli Forensik Tegaskan tak Ada Istilah Suka Sama Suka, Mario Dandy Terancam Pasal Pencabulan pada AG
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya dan Dipatsus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.