Berita Bontang Terkini
Setubuhi Pacar hingga Hamil 3 Bulan, Pria di Bontang Diciduk Polisi
Polres Bontang meringkus tersangka kasus persetubuhan. Tersangka itu merupakan MR warga Tanjung Laut yang masih berusia 20 tahun.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang meringkus tersangka kasus persetubuhan.
Tersangka itu merupakan MR warga Tanjung Laut yang masih berusia 20 tahun.
Dirinya ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang di rumahnya.
Dari keterangan pelaku, korban itu merupakan pacarnya.
Baca juga: Masih Tersedia 500 Tiket, KM Egon Rute Bontang-Sulsel Bakal Berlayar Minggu 30 April
Keduanya bahkan melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersangka.
Namun pengakuan korban, pelaku memaksanya untuk terus berhubungan badan.
“Dari pengakuan korban, dia dipaksa, diancam juga disebarkan aibnya kalau sampai tersangka diputusin,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, Jumat (28/4/2023).
Persetubuhan itu tak hanya dilakukan sekali, tapi hingga 10 kali.
Baca juga: Penumpang Kapal di Pelabuhan Lok Tuan Bontang Berdesakan Saat Puncak Arus Balik
Akibatnya korban saat ini hamil 3 bulan anak pelaku.
“Orangtua korban yang melaporkan tersangka ke Polres,” katanya.
Tersangka pun dikenai pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan.
“Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (*)
Genangan Lumpur Usai Pipa PDAM Bocor di Bontang, Perbaikan Segera Dilakukan |
![]() |
---|
Bontang Akan Dapat 10.553 Sambungan Jargas Gratis Akhir 2025 |
![]() |
---|
Genangan Lumpur Banjiri Halaman BRI Bontang Barat Akibat Pipa PDAM Bocor |
![]() |
---|
Pelaku Mencuri Motor di Kutai Timur Ditangkap di Bontang, Nyaris Diamuk Warga |
![]() |
---|
Wawali Bontang Minta Oknum Guru Dites Kejiwaan, Agus Haris Ogah Toleransi Kekerasan Terhadap Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.