Amalan dan Doa

Apa Boleh Mengerjakan Puasa Syawal hanya Hari Senin dan Kamis Saja, Ini Penjelasan Buya Yahya

Apa Boleh Mengerjakan Puasa Syawal hanya Hari Senin dan Kamis Saja, Ini Penjelasan Buya Yahya

Editor: Nur Pratama
Freepik.com
Puasa Syawal 

"Jadi tidak harus, karena puasa sunnah,"

"Jadi boleh 1 (hari) puasa, besok 3 hari (kemudian) lagi, 4 hari (kemudian) lagi, sah. Dan dapatkan pahala puasa enam," jelasnya.

Buya Yahya menambahkan, bagi orang yang ingin mengerjakan puasa sunnah syawal juga bisa memilih hari untuk melakukannya.

Misalnya seperti memilih mengerjakan puasa syawal pada hari Senin dan Kamis yang juga di sunnahkan ber puasa untuk mendapat pahala keduanya.

"Kalau sunnah dengan sunnah boleh Anda niatkan kedua-duanya. Saya niat puasa syawal plus puasa Senin, saya niat puasa syawal plus puasa Kamis,"

"Atau nanti pas pertengahan syawal puasa putih, 13 14 15. Anda niatkan, boleh," terangnya.

Kapan puasa syawal mulai bisa dikerjakan?

Mengenai kapan puasa syawal mulai bisa dikerjakan, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, menurut mazhab Imam Syafi'i puasa sunnah syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 syawal dan dikerjakan berurutan selama 6 hari.

Hal itu disampaikan Buya Yahya dalam tayangan video lainnya yang diunggah oleh YouTue Al-Bahjah TV berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Syawal 6 Hari".

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal waktu pengerjaan puasa sunnah syawal.


"Penjelasan dari Faatbaahu Sittan, puasa 6 syawal itu di sunnahkan, menurut Imam Syafi'i di sunnahkan di atas sunnah sangat dikukuhkan, jika ditanggal ke-2 berurutan sampai tanggal ke-6. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i radhiallahu 'anhu," kata Buya Yahya.

Tapi, lanjutnya, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan mazhab Imam Safi'i.

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," lanjut Buya Yahya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved