Berita Balikpapan Terkini

Jumlah Penduduk Bertambah, Disdag Dukung Pembangunan Pasar Induk di Balikpapan

Dinas Perdagangan Balikpapan (Disdag) memberi tanggapan serius terhadap rencana pembangunan Pasar Induk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Kepala Disdag Kota Balikpapan, Haemusri Umar. TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perdagangan Balikpapan (Disdag) memberi tanggapan serius terhadap rencana pembangunan Pasar Induk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal ini, berkaitan dengan kondisi kebutuhan pangan masyarakat yang kedepannya akan bertambah, seiring adanya pertambahan jumlah penduduk di Kota Balikpapan.

Dari adanya proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Ibu Kota Negara (IKN).

Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar membeberkan bahwa Detail Engineering Deasain (DED) rencana pembangunan Pasar Induk tersebut sudah ada sejak tahun 2019 lalu.

Baca juga: Hadi Mulyadi Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27, Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

"Artinya lahan Pemerintahan itu untuk pembangunan Pasar Induk dan untuk pemenuhan pasokan pangan kita," ujarnya, Sabtu (29/4/2023).

Sementara, kata Haemusri, ketersediaan bahan pangan di Kota Balikpapan saat ini tidak mampu mencakup keseluruhan penduduk kedepannya.

Sehingga, ia menuturkan perlu kerjasama antar daerah, khususnya dengan daerah penghasil pangan. Mengingat bahan pangan di Balikpapan 90 persen nya dipasok dari luar daerah.

"Nantinya rencana atas Pasar Induk tersebut, akan menjadi titik gudang yang memiliki fasilitas lengkap. Dengan begitu, kegiatan bongkar muat dengan skala besar, seperti di pasar tradisional saat ini dapat terpusat di satu titik saja," jelas Haemusri.

Baca juga: Pemkab Kukar Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Cetak 200 Ribu Keping Blanko e-KTP

"Harus lengkap, ada pasar induk, gudang pendukung yang lainnya seperti cold storage untuk pendingin dan sebagainya," imbuhnya.

Meski begitu, Haemusri menyebut realisasi pembangunan Pasar Induk ini, masih terkendala dalam hal anggaran. Sebab biaya yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas ini, bisa mencapai 50 miliar.

Namun, saat ini, ia mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan legalitas lahan di km.5 Balikpapan Utara, seluas 11 hektar milik Pemerintah.

"Karena hal itu syarat pertama yang harus dipenuhi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk mengusulkan permohonan anggaran pembangunan Pasar Induk," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved