Berita Kaltim Terkini

Hadi Mulyadi Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27, Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi pimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun 2023, Sabtu (29/4/2023).

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi pimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun 2023, Sabtu (29/4/2023), di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi pimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun 2023, Sabtu (29/4/2023), di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda.

Dalam upacara juga terlihat hadir Sekdaprov Kaltim, para Asisten, kepala organisasi perangkat daerah, kepala biro, staf ahli dan unsur Forkopimda.

Hadi Mulyadi dalam sambutannya sebagai inspektur upacara membacakan sambautan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Tema Otda ke-27 tahun 2023 yakni "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Maju".

Baca juga: Gelar Mubes ke-IV, Masyarakat Dayak Kenyah Kaltim Sampaikan Siap Sambut IKN Nusantara

Aparatur Sipil Negara (ASN) serta seluruh hadirin yang terlibat dalam upacara diminta memahami kembali esensi filosofis dari Otonomi Daerah yaitu desentralisasi kewenangan agar daerah mencapai kemandirian fiskal. 

Upaya yang dilakukan daerah, salah satunya menggali potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memacu terjadinya percepatan serta pemerataan pembangunan.

"Perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun," kata Hadi Mulyadi saat diatas podium sebagai pemimpin upacara.

Penyelenggaraan otonomi daerah juga harus memperhatikan bahwa masyarakat bukan semata-mata konsumen pelayanan publik. 

Baca juga: Ganjar Pranowo Diyakini Kader Muda PDIP Kaltim bisa Raup Suara Milenial

Namun, dituntut mampu memperlakukan sebagai sistem, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

ASN diajak meningkatkan dan memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

Baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pemerintah daerah harus beradaptasi dengan kepentingan masyarakat. 

"Karena masyarakat semakin menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan," tegas Hadi Mulyadi.

Penyelenggaraan Otonomi Daerah, juga sebagai bentuk pengakuan Pemerintah Pusat dalam kemandirian daerah.

Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Hal ini merupakan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Peringatan Otda ini sebagai sarana menentukan kebijakan dan pemantapan mewujudkan ASN yang proaktif dan Ber-AKHLAK untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045," pungkas Hadi Mulyadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved