Berita Kukar Terkini
Perayaan Hari Buruh di Kukar akan Berbeda pada Umumnya
Pelaksanaan Hari Buruh di Kukar atau Kutai Kartanegara akan berbeda dengan keadaan di daerah lain pada umumnya
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Selain itu, para buruh juga melakukan protes karena mereka bekerja dengan upah yang tak layak.
Setelah masa kolonial, momen peringatan Hari Buruh kembali digaungkan di era kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir menganjurkan agar peringatan Hari Buruh ini ditetapkan di Indonesia.
Akhirnya, pada tahun 1948, lewat UU No. 12/1948 diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.
Selanjutnya, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional. (*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.