Berita Nasional Terkini

Kondisi Peneliti BRIN, Andi Pangerang yang Ancam Muhammadiyah setelah Ditangkap di Jombang

Kondisi peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Andi Pangerang yang mengancam Muhammadiyah setelah ditangkap di Jombang.

Editor: Amalia Husnul A
Dokumentasi Polri
Peneliti Badan Riset dyan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (30/4/2023) malam. Andi Pangerang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Kondisi peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Andi Pangerang yang mengancam Muhammadiyah setelah ditangkap di Jombang. 

"Barang bukti adalah tangkap layar akun Facebook dari kedua terlapor dan tangkap layar postingan komentar AP Hasanuddin dengan Thomas Djamaludin," sambungnya.

Baca juga: Idul Fitri Lebih Cepat, Muhammadiyah Kaltim Imbau tak Terima Tamu Hari Ini

(Tribunnews.com/Mohay/Rahmat Fajar) (TribunJatim.com/Yusron Naufal/Luhur Pambudi) (WartaKotalive.com/Gilbert Sam/Feryanto Hadi)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved