Berita Nasional Terkini
Kondisi Peneliti BRIN, Andi Pangerang yang Ancam Muhammadiyah setelah Ditangkap di Jombang
Kondisi peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Andi Pangerang yang mengancam Muhammadiyah setelah ditangkap di Jombang.
Editor:
Amalia Husnul A
Dokumentasi Polri
Peneliti Badan Riset dyan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (30/4/2023) malam. Andi Pangerang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Kondisi peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Andi Pangerang yang mengancam Muhammadiyah setelah ditangkap di Jombang.
"Barang bukti adalah tangkap layar akun Facebook dari kedua terlapor dan tangkap layar postingan komentar AP Hasanuddin dengan Thomas Djamaludin," sambungnya.
Baca juga: Idul Fitri Lebih Cepat, Muhammadiyah Kaltim Imbau tak Terima Tamu Hari Ini
(Tribunnews.com/Mohay/Rahmat Fajar) (TribunJatim.com/Yusron Naufal/Luhur Pambudi) (WartaKotalive.com/Gilbert Sam/Feryanto Hadi)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags
BRIN
Andi Pangerang
Thomas Djamaluddin
Muhammadiyah
Jombang
Jakarta
Bareskrim
Polri
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Baca Juga
Muhammadiyah Kutai Timur Larang Open House Hari Ini demi Keharmonisan Umat |
![]() |
---|
Siklon Herman Terlihat di Selatan Banten, Peneliti BRIN Khawatir Dampaknya, Badai Berkekuatan Besar |
![]() |
---|
Kapan Fenomena Solstis? Di Medsos, Heboh tak Boleh Keluar Malam 21 Desember, Penjelasan LAPAN BRIN |
![]() |
---|
BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Rp 6 M, Rocky Gerung: BRIN untuk Riset, Bukan Tempat Istirahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.