Berita Bontang Terkini
Peringati May Day, Serikat Buruh di Bontang Suarakan Cabut UU Cipta Kerja saat Gelar Domenstrasi
Puluhan pekerja yang tergabung dalam serikat kerja turut gelar aksi rangka peringatan May Day di Bontang, Senin (1/5/2023).
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Puluhan pekerja yang tergabung dalam serikat kerja turut gelar aksi rangka peringatan May Day di Bontang, Senin (1/5/2023).
Aksi gabungan bersama mahasiswa itu berpusat di Simpang 3 Ramayana Bontang.
Sekjen Serikat Buruh Supri Federasi serikat pekerja kimia, energi dan pertambangan Serikat pekerja seluruh Indonesia (FSKEP) Kota Bontang Supri mengatakan, aksi yang digelar setiap May Day sebagai alarm buat pemerintah.
Mengingat masih banyak hak-hak buruh yang dirampas perusahaan. Misalnya mengenai upah murah, kepastian status pekerja yang kurang jelas dan tidak adanya jaminan kesehatan.
Baca juga: Pekerja dari Kaubun Dapat Doorprize Motor Beat pada Peringatan May Day di Kutim
Belum lagi pengesahan Omnibus Law Ciptaker sangat tidak berpihak dengan kaum pekerja.
Khususnya untuk UU Ciptaker Nomor 6 Tahun 2023 yang justru dinilai mengkerdilkan kaum buruh.
Pasalnya perusahaan banyak berlindung di UU Ciptaker yang tidak mengatur dengan tegas mengenai status pekerja dengan sistem pengupahan yang murah.
“Banyak yang tidak jelas statusnya. Perusahaan berlindung dari outsorching,” terang Supri dalam orasinya.
Baca juga: Jawab Tuntutan Buruh pada May Day 2023, Kepala Disnakertrans Kaltim Akan Pertajam Lagi Pengawasan
Menurut Supri, Bontang ini kota industri yang seharusnya mengedepankan hak-hak pekerja.
Sebab majunya roda perindustrian di Bontang ditopang dari para pekerja.
“Kita ini kota industri. Harusnya semua pekerja sejahtera. Pengawasan terhadap perusahaan harus diperketat. Sebab banyak praktik nakal perusahaan yang merugikam pekerja. Misalnya mengenai pembayaran THR dan jaminan kesehatan,” tegasnya.
Sementara perwakilan mahasiswa dari Aliansi Manat Penderitaan Rakyat (Ampera) Ibrahim mengaku, ada 4 tuntutan yang dibawa pada aski May Day kali ini.
Pertama soal pencabutan UU Cipta Kerja, Kedua Serapan Tenaga Kerja yang harus lebih menekankan pekerja lokal, ketiga soal Kota Industri yang ramah terhadap buruh.
“Terakhir itu menagih janji Pemkot Bontang mengenai penanganan banjir. Sebab 2022 lalu ada MoU soal penanganan yang belum dituntaskan,” bebernya.
Ibrahim mengatakan, banjir ini terus menjadi momok bagi masyarakat khususnya mereka yang tinggal di bantaran sungai Bontang.
"Banjir masih menjadi perhatian kita. Karena hingga saat ini, pemerintah belum bisa menuntaskan masalah ini," terang Ibrahim. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Aksi-buruh-di-bontang-2023.jpg)