Kabar Artis

Nikita Mirzani Senang Dito Mahendra Masuk DPO, Nyai Tak Menyangka Kekasih Nindy Ayunda Pengecut

Nikita Mirzani yang senang Dito Mahendra masuk DPO, bahkan wanita yang akrab disapa Nyai itu tak menyangka kekasih Nindy Ayunda akan jadi pengecut.

Editor: Ikbal Nurkarim
(Kolase Tribunnews)
Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan Dito Mahendra (kanan). Nikita Mirzani yang senang Dito Mahendra masuk DPO, bahkan wanita yang akrab disapa Nyai itu tak menyangka kekasih Nindy Ayunda akan jadi pengecut. 

Namun, Djuhandhani tidak menyebutkan kapan penyidik akan memanggil orang-orang terdekat, termasuk Nindy Ayunda.

"Nanti akan kami beritahu kapan dipanggilnya," ucap Djuhandhani.

Sekedar informasi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan 9 di antara 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal.

Sekiranya sembilan jenis senjata api yang tidak berizin yaitu 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Bareskrim juga sebelumnya melayangkan surat panggilan pertama pemeriksaan Dito untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (28/4) lalu. Namun, Dito tak hadir tanpa memberikan keterangan apapun.

Dito juga diketahui mangkir dalam pemanggilan saat masih berstatus saksi. Pemanggilan pertamanya pada Senin (3/4) lalu. Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada Kamis (6/4).

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Nindy Ayunda terkait dirinya yang akan ikut diperiksa terkait kasus Dito Mahendra. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dito Mahendra Masuk DPO, Nikita Mirzani Bandingkan dengan Dirinya Saat Berkasus di Serang Kota.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved