IKN Nusantara

Semua Masih APBN, Swasta Belum Ada Membangun di IKN Nusantara, Alasannya Soal Lahan

Semua masih APBN, swasta belum ada membangun di IKN Nusantara, alasannya soal lahan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga saat ini belum ada investasi yang terealisasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.com, menurutnya, pembangunan di IKN semuanya masih bersumber dari APBN.

"Belum (investasi belum ada yang terealisasi). Sekarang yang dikerjakan yang APBN semua," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Basuki menjelaskan, salah satu penyebab investasi di IKN belum terealisasi adalah teknis untuk pembelian tanah.

Antara lain mengenai bagaimana cara membeli tanah di IKN.

Sehingga, meski saat ini sudah ada rencana detail tata ruang (RDTR) yang sudah dibuat, tetap harus ada aturan teknis untuk membeli tanah.

"Bagaimana misalnya kalau ada yang membangun rumah sakit (RS) lima hektare.

Nah itu belinya bagaimana (tanah)?" ungkap Basuki.

"Makanya ada Badan Usaha Otorita. Itu yang selesaikan. Nah sekarang mereka sedang menyelesaikan SOP-nya," papar dia.

Basuki menuturkan, aturan teknis soal pembelian tanah kemungkinan sudah ada di dalam peraturan pemerintah.

Hanya saja, tinggal pelaksanaan dilakukan di lapangan.

"Legalnya saya enggak tahu persis tapi dari segi peraturan pemerintah-nya sudah ada," tambah Basuki.

Sebelulmnya, Otorita Ibu Kota Nusantara memberikan sinyal bahwa pembangunan rumah sakit internasional di IKN akan dimulai dalam beberapa bulan ke depan.

Hal itu dikemukakannya usai Rapat Terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, pada Rabu (12/03/2023).

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menyampaikan, Presiden Jokowi menekankan agar di IKN dibangun fasilitas kesehatan berskala internasional.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved